Hukum

Sakit Menahun, Kakek Nekat Gantung Diri

ilustrasi

BENGKALIS - M Ali bin Slamet (61) warga Jalan H Soebrantas Dusun Wonosari Timur RT 01 RW 01 Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis gantung diri di sebelah rumahnya, Rabu (28/8/2013) sekitar pukul 05.00 WIB. Diduga, aksi nekat itu dilakukan korban karena putus asa atas penyakit yang dideritanya.

Saksi mata yang merupakan istri korban Zaenab (49) mengatakan, mengetahui korban gantung diri saat bangun untuk menunaikan Shalat Subuh. Zaenab tak melihat korban di tempat tidurnya hingga mencari sekeliling rumah.

"Saat saya bangun mau Shalat Subuh biasanya ada suami saya tapi tadi pagi tidak. Saya keliling mencarinya dan melihat dia sudah tergantung di atap. Dia sudah meninggal," ujar Zaenab.

Kemudian lanjut Zaenab, menantunya Suprianto (38) dibantu sepupu korban Suharto (55) menurunkan tubuh korban dari tali tambang dan kabel yang digunakan korban untuk gantung diri.  Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Bengkalis, Iptu Mebi Trisono membenarkan adanya laporan kejadian gantung diri tersebut.  Mebi mengatakan pihaknya langsung ke TKP untuk melakukan olah TKP.

"Ya kita menerima laporan sekitar pukul 06.00 WIB. Selanjutnya kita langsung ke lokasi untuk olah TKP, dari TKP kita dapatkan barang bukti berupa tali tambang dan kabel yang digunakan korban untuk melakukan gantung diri," tutur Zaenab.

Mebi mengatakan, dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan terhadap korban. Kesimpulan sementara, korban gantung diri akibat depresi sakit yang berkepanjangan.

"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi kita dapat simpulkan kasus ini murni gantung diri dan tidak ada ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Pihak keluarga pun sudah menerima kejadian ini dengan ikhlas," kata Mebi. (rep1)