Hukum

Hingga Rabu, Tersangka Karhutla Sudah Mencapai 100 Orang

 
Pekanbaru-Hingga Rabu (26/3), polisi telah menetapkan 100 orang yang diduga bersalah membakar lahan dan hutan di Riau. Saat ini, 100 tersangka Karhutla diamankan Satgas penegak hukum Karhutla Riau.
 
Polda Riau selaku komando satuan tugas penegakan hukum, berhasil mengamankan sebanyak 100 tersangka dan 1 korporasi. Hingga Rabu siang, sedikitnya Polda Riau sudah menerima sebanyak total 58 Laporan Kepolisian (LP), dan 100 Tersangka, dengan 31 orang berstatus Sidik, 18 berkas dalam Tahap I, 7 berkas sudah P-21, 2 berkas Tahap II, serta 5 DPO.
 
Adapun perincian data tersebut antara lain :
 
Polres Inhil 5 (LP), 5 Tersangka, 1 Sidik, dan 4 berkas Tahap I.
Polresta Pekanbaru 2 (LP), 2 Tersangka, dan 2 berkas Tahap I.
Polres Bengkalis 8 (LP), 25 Tersangka, 7 Sidik, 1 berkas Tahap I, dan 2 DPO.
Polres Siak, 10 (LP), 11 Tersangka, 7 Sidik, 3 berkas Tahap I, dan 1 DPO.
Polres Inhu, 1 (LP), 3 Tersangka, dan 1 Sidik.
Polres Rohil, 7 (LP), 20 Tersangka, 5 berkas P-21, 2 berkas Tahap II.
Polres Pelalawan, 6 (LP), 7 Tersangka, 3 Sidik, 3 berkas Tahap I.
Polres Kep Meranti, 4 (LP), 4 Tersangka, 2 Sidik, dan 2 berkas P-21.
Polres Dumai, 8 (LP), 15 Tersangka, 5 Sidik, dan 3 berkas Tahap I.
Polres Kampar, 1 (LP), 2 Tersangka, dan 1 Sidik.
Ditreskrimsus 6 (LP), dengan 6 Tersangka, 4 Sidik, dan 2 berkas sudah Tahap I.
 
Hingga Rabu ini, Polda Riau masih mengumpulkan data-data terkait oknum pelaku Karhutla. "Masing-masing Polres di setiap Kabupaten/kota terus berupaya maksimal dalam memburu para oknum pelaku karhutla," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (26/3/2014).
 
Sejauh ini, Polres Bengkalis masih menjadi kawasan dengan jumlah tersangka paling banyak, dengan 25 orang tersangka.(rep05)