Hukum

Hari Ini Pansus DPRD Provinsi Agendakan Bahas RTRW Riau

Pekanbaru-Dari tahun 1994 hingga saat ini, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum juga tuntas. Untuk itu, Pansus Raperda RT RW DPRD Riau akan melakukan rapat bersama Bupati Walikota se-Provinsi Riau pada hari ini, Kamis (29/9/2016).
 
Hal itu karena perda yang dibentuk pansus tersebut tersebut merupakan RT RW induk di Provinsi Riau. Ketua pansus RT RW DPRD Riau Asri Auzar menjelaskan, penyusunan perda RTRW Provinsi Riau akan memakan waktu lama.
 
Hal itu, lanjut politikus Demokrat itu, karena banyak pihak yang akan didatangi tim pansus untuk meminta masukan. "Ini kaan memakan waktu lama, nanti akan dimasukan pendapat instansi lain, lembaga kemasayarakat, seperti LAM, LSM, dan Walhi untuk menyempurnakan ranperda itu," ungkapnya.
 
Untuk itu, imbuh politikus asal Kabupaten Rokan Hilir itu, tim pansus akan rapat bersama bupati/walikota se-Riau untuk meminta masukan mereka karena RT RW yang akan disusun dan dibuat adalah RTRW induk Provinsi Riau.
 
"RTRW itu akan diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota di Riau, maka pansus harus bersinergi dengan mereka untuk mencocokkan peta induk dengan peta kabupaten/kota dan menerima saran mereka untuk menyempurnakan perda RTRW. Jadi, berencana besok kami akan rapat," jelasnya.
 
Sebelumnya, tim pansus sudah bertemu dengan badan perbatasan negara yang akan memfasilitasi tim pansus untuk bertemu dengan KLH, agraria, dan kemendagri.
 
"Pertemuan dengan badan perbatasan negara itu kami lanjutkan minggu depan. Pertemuannya untuk penyelsaian RTRW itu," pungkasnya.(rep05/rpc)