Syukurlah... Tentara Pembakar Hutan Riau Dipecat
PADANG - Satu per satu pelaku pembakaran hutan di Riau yang menimbulkan bencana kabut asap di Sumatera, berhasil diamankan pemerintah. Tidak hanya ”cukong” atau pemodal yang terlibat, tapi juga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pangdam I Bukit Barisan Mayor Jenderal TNI Istu Hari Subagio merilis keterlibatan oknum TNI Angkatan Darat dalam pembakaran dan pembalakan hutan di cagar biosfer Riau. “Ya, salah seorang oknum TNI AD terlibat kasus pembalakan hutan dan pembakaran hutan Riau,” tegas Jenderal Bintang Dua itu usai gelar pasukan pengamanan RI dua dalam kegiatan Common Post Exercise (CPX)/Field Training Exercise (FTX) Mentawai Megathrust Distater Relief Exercise (MM Direx) di Padang, kemarin.
Pangdam membeberkan, oknum tersebut adalah Serma Sudigdo. Dia juga diduga pernah terlibat dalam kasus pembalakan liar di Riau tahun lalu. “Saat ini dia sedang diproses, dan segera dipersidangkan,” ujar Pangdam.
Ia menegaskan, selain sanksi disiplin, oknum ini juga diberikan sanksi pemecatan dari kesatuan karena telah melakukan pelanggaran berat, serta terlibat tindakan melanggar hukum.
Lebih jauh disampaikannya, sebanyak 6.000 personel TNI dikerahkan mengatasi kabut asap Riau. Dan akan beroperasi 10 hari ke depan. “Alhamdulillah, sekarang Riau sudah zero titik api, dan asap semakin menipis,” ujarnya.
Selain itu, pasukan TNI juga dikerahkan patroli ke lokasi-lokasi pembakaran lahan guna mencegah dan mengantisipasi pembakaran lainnya. “Personel diwajibkan patroli ke lokasi pembakaran,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres, keterlibatan Sudigdo terungkap saat TNI AD menerjunkan tim khusus untuk operasi penertiban setelah Pemprov Riau menetapkan Status Tanggap Darurat Asap pada 26 Februari lalu. Operasi yang dipimpin Kasi Intel Korem 031/WB Letkol Asep Ridwan itu berhasil menangkap dua pekerja Sudigdo.
Sementara itu, Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto menyebutkan bahwa Serma Sudigdo adalah oknum TNI AD yang diduga berperan sebagai pemodal perambahan hutan di Riau. Dia sudah diamankan di Medan, Sumatera Utara. Ia akan berada di sana menjelang diajukan untuk sidang atas kasus serupa yang terjadi setahun lalu. “Sudigdo saat ini diamankan di Medan. Dia ditahan di sana untuk menunggu sidang militer atas kasus sebelumnya,’’ ungkap Danrem seperti dilansir Riaupos.co, Senin (17/3) malam, di posko tanggap darurat satgas penanggulangan bencana asap Riau, Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.
Kasus sebelumnya ini, lanjut Danrem adalah kasus illegal logging yang terjadi di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bengkalis. Sudigdo ditangkap tahun 2013 lalu.
Dipertemukan dengan Gubernur
Sementara itu, jumlah tersangka pembakar lahan dan hutan di Riau makin menggelembung setelah kehadiran satgas pemburu pembakar hutan diterjunkan. Hingga saat ini, Polda Riau menangani sedikitnya 46 kasus dengan total tersangka mencapai 75 orang dan satu perusahaan.
Proses penyidikan kasus tersebut juga makin dipercepat. Saat ini, sudah ada dua kasus berisi 14 tersangka yang berkasnya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan. Ke-14 orang itu akan segera disidangkan. Sisanya, 21 kasus dalam pemeriksaan jaksa, 20 kasus sedang disidik, dan tiga perkara masih dalam proses penyelidikan.
“Pihak Kemhut dan KLH turut membantu kepolisian setempat dengan mendatangkan 21 PPNS LH dan tim ahli kehutanan sebagai saksi ahli,” terang Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho kemarin. Keberadaan saksi ahli itu untuk memperkuat bukti yang ditemukan polisi.
Dia menuturkan, beberapa tersangka sudah dihadirkan ke hadapan Gubernur Riau Annas Maamun. Saat berbincang dengan gubernur, para tersangka mengaku membuka hutan untuk bertani. Mereka tidak tahu jika lahan yang dibakar merupakan cagar biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu.
Tim Khusus Satgas Darat mendapati 39 kamp yang digunakan para perambah dengan gelondongan potongan kayu yang beratnya ratusan ton. Sutopo menambahkan, tim tersebut terus bergerak untuk mendapatkan lebih banyak perambah karena ditemukan ratusan ton potongan kayu yang siap dikirim melalui kano-kano kecil. (rep03)
Tulis Komentar