Pilihan
Mendagri: Tanggung Jawab Kepala Daerah ke Rakyat, Bukan Partai
Sabtu, 22 Februari 2025
Cuti Bersama 2025 dan Libur Awal Ramadhan 1446 H Resmi Ditetapkan
Sabtu, 22 Februari 2025
Gubri Abdul Wahid Sampaikan Program 100 Hari Kerja Usai Dilantik
Jumat, 21 Februari 2025
Jokowi Imbau Kepala Daerah PDIP Hadir Retret: Ini Urusan Pemerintahan
Jumat, 21 Februari 2025
Setelah di Lantik Presiden, Masyarakat Rohil Menunggu Janji Manis Bupati dan Wakil Bupati Yang Baru
Kamis, 20 Februari 2025

KPK Telisik Dana Haji, Irjen Kemenag Siap Bantu dengan Data
Jumat, 07 Februari 2014 - 02:28:00 WIB

Jakarta - KPK tengah menelisik dana haji. Saksi-saksi tengah diperiksa. Kasus ini memang masih penyelidikan. Irjen Kemenag M Jasin menyampaikan pihaknya siap memberi bantuan pasokan data ke KPK bila diminta.
"Harus pakai pengawas internal di Kemenag. Apabila ada data-data yang diperlukan oleh KPK, sudah kewajiban dari Irjen untuk menyampaikan data itu kepada mereka. Mengenai apanya yang diselidiki oleh KPK tentunya yang tahu adalah KPK," kata Jasin di Kemenkokesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (7/2/2014).
Menurut dia, pihaknya belum mendapat informasi atau permintaan bantuan dari KPK. Jadi saat ini Irjen Kemenag masih tak tahu apa yang tengah diselidiki KPK.
"Pada suatu saat nanti kita diminta data tentang sesuatu hal yang berkaitan dengan haji dan Irjen punya, ya kita sampaikan. Nggak ada istilah untuk menolak, itu nggak boleh," imbuh mantan pimpinan KPK ini.
Jasin juga menanggapi soal setoran dana haji yang disarankan agar tak memberi uang dahulu kecuali menjelang keberangkatan. Menurut Jasin, saran dan masukan itu kalau disampaikan KPK akan diterima dengan tangan terbuka.
"Tentunya kita akan welcome saja kalau itu merupakan satu kajian yang baik bagi KPK terkait sistem penyelenggaraan ibadah haji," tambahnya, seperti dilansir Detik.com.
Saat masih menjabat pimpinan KPK dahulu Jasin telah melakukan kajian soal dana haji dan menemukan 48 titik yang terindikasi korupsi. Pihaknya sudah menyampaikan itu ke Kemenag.
"Demikian juga apabila saran yang sekarang ini lho ya atas hasil analisis dan kajian dari KPK, kita juga kalau diundang ya wajib datang," terang dia. (Rep01)
LAINNYA
Tulis Komentar