Jika Harus Jemput Paksa Anas, Penyidik Bawa Pistol
Jakarta-Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan penyidik lembaganya bakal membawa senjata api bila harus melakukan upaya penjemputan paksa terhadap bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Menurut Johan, senjata api itu bisa ditembakkan bila perlu. "Penyidik dibekali senjata api. Digunakan atau tidak, itu urusan nanti," kata Johan di kantornya, Rabu, 8 Januari 2014.
Menurut Johan, selama ini belum pernah ada kondisi yang mengharuskan penyidik menembakkan timah panas kepada tersangka. Dalam upaya penjemputan paksa, bila dirasa perlu, penyidik KPK bakal ditemani oleh personel Brigade Mobile Kepolisian. "Nah, anggota Brimob itu bakal datang dengan persenjataan lengkap," kata dia.
Menurut Johan, penjemputan paksa seorang tersangka kasus korupsi biasanya diawali dengan melihat reaksi dari tersangka tersebut. Pilihannya ada dua: kooperatif atau tidak kooperatif. "Saya sih mengimbau AU (Anas Urbaningrum) datang saja Jumat nanti ke KPK, kan, kalau begitu aman. Adem jadinya," kata Johan.
Penyidik KPK telah mengirimkan surat pemanggilan untuk Anas Urbaningrum, Selasa sore, 7 Januari 2014. Anas akan dipanggil lagi, ketiga kalinya, pada Jumat, 10 Januari 2014.
Jumat nanti, penyidik bisa langsung melakukan upaya penjemputan paksa. "Penjemputan paksa itu belum bicara penahanan. Penjemputan paksa itu untuk diperiksa, penahanan itu nanti, kalau sudah diperiksa, kalau dibutuhkan untuk ditahan," kata Johan.
Pada panggilan ketiga nanti itu, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan yang isinya sama dengan panggilan pemeriksaan hari ini. "Tetap sama, sesuai sprindiknya, ada kata 'dan atau proyek lain-lain'," ujar Johan.
Menurut Johan, Anas tak memberikan keterangan apa pun soal ketidakhadirannya pada panggilan penyidik KPK hari ini. "Itu artinya mangkir," kata Johan.
Anas diyakini sempat singgah beberapa lama di area gedung KPK, Selasa pagi. Menurut pengakuan seorang awak salah satu media massa nasional, Anas sempat bersalaman dengannya. "Dia di dalam mobil," kata dia sore harinya.
Pengacara Anas, Carrel Ticualu, tak membantah ada Anas di area gedung KPK. Menurut Carrel, kliennya itu sedang menunggu KPK memperbaiki surat panggilan pemeriksaan. Carrel menjamin, seandainya pagi tadi KPK mengubah surat pemanggilan itu, Anas langsung turun dan masuk ke gedung KPK. "Posisinya memang menunggu. Mas Anas memang beriktikad baik ingin datang, tapi ada masalah dengan surat undangannya," kata dia.
Menurut Carrel, satu-satunya masalah yang ada dalam surat pemanggilan adalah pemakaian kata "proyek-proyek lain". Anas memang disangkakan menerima gratifikasi dari proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. "Proyek-proyek apa itu? Ini sepele tapi yang jelas, dong," ujar dia. (rep05)
Tulis Komentar