Nasional

Pajak Ponsel Naik, Harga Dipastikan Melambung 2014

Jakarta-Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 mengenai impor untuk barang-barang tertentu, salah satunya ponsel. Karena itu, harga ponsel diprediksi akan mengalami kenaikan, meski tak akan langsung membumbung.
 
Sejatinya, meski kenaikan PPh impor telah diumumkan, menurut Ekonom Standard Chartered Bank Fauzy Ichsan, dampak kenaikan PPh impor ini akan terasa dalam waktu enam atau sembilan bulan mendatang (sekira Juni 2014). Kendati demikian, para pelaku yang terlibat dalam bisnis ponsel di Tanah Air pun tetap bersiaga.
 
Meski pada akhirnya harga jual ponsel akan naik, tapi diprediksi tidak akan lebih dari lima persen. Pemerintah telah menaikkan PPh pasal 22 mengenai impor barang-barang tertentu dari 2,5 menjadi 7,5 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan volume impor dan meningkatkan kinerja ekspor Indonesia pada 2014.
 
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Importir Telepon Genggam (Aspiteg), Ali Cendrawan, tidak ada angka pasti mengenai kenaikan harga jual ponsel, mengingat harga jual beragam di pasar.  Kenaikan PPh ini juga akan dibebankan kepada konsumen melalui kenaikan harga produk. 
 
Hingga akhirnya bisa memengaruhi daya beli konsumen. “Kalau harga naik, pasti akan berpengaruh kepada konsumen, tapi tak akan lebih dari lima persen,” tutur Ali beberapa waktu lalu.
 
Kebijakan baru ini tentu juga berpengaruh kepada distributor ponsel di Indonesia. Erajaya Group, misalnya, juga mengakui bahwa kenaikan PPh impor akan memengaruhi harga ponsel. Tapi tidak akan berpengaruh langsung karena banyak pertimbangan lain dalam menetapkan harga seperti margin, ekspedisi, cost of fund dan sebagainya.
 
Namun salah satu hal penting yang juga perlu diperhatikan, jangan sampai dengan kenaikan pajak, black market justru semakin merebak. Pasalnya, jika permintaan barang naik, maka suplai juga akan turut bertambah.
 
Di sisi lain, permintaan dari pengguna atau calon pembeli ponsel akan tetap ada. Saat ini tak bisa dipungkiri jumlah pengguna ponsel semakin bertambah. Tercatat menurut data perusahaan riset Emarketer, Asia diprediksi akan menjadi wilayah yang mengalami pertumbuhan pengguna ponsel paling besar di dunia. Diperkirakan per Oktober 2013, sekira 2,4 miliar orang di Asia merupakan pengguna ponsel, dan akan tumbuh menjadi 2,9 miliar pada 2017.
 
Maka jika harga naik, ponsel pintar (smartphone) tetap akan menjadi primadona. Tak bisa dipungkiri terdapat keterbatasan dalam kemampuan belanja di kalangan masyarakat, tapi kenaikan sekira Rp100-Rp200 ribu dinilai tidak akan terlalu memengaruhi daya beli. (rep05)