Mendagri Gamawan: 24 Gubernur Cuti Kampanye
Jakarta-Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan bahwa sampai saat ini sudah ada 24 gubernur dan 13 wakil gubernur yang mengajukan cuti kampanye.
Meski demikian, Gamawan memastikan pemerintahan daerah akan tetap berjalan seperti biasa.
"Saya kira (pemerintahan) berjalan biasa, kita masih rapat dan lainnya, berjalan semua. Kan gubernur dan wakil gubernur tidak boleh cuti bersama-sama," kata Gamawan di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa 18 Maret 2014 kemarin.
Gamawan mengatakan, jika ada kepala daerah yang tak mengajukan cuti atau berkampanye pada saat bekerja, maka akan diberi sanksi. Tetapi itu kewenangan Badan Pengawas Pemilu.
"Kalau dia kampanye, nanti Bawaslu yang menindak. Kan ada peraturan Bawaslu. Nanti mengambil tindakan kepada pejabat atasannya," kata dia. (rep05)
Tulis Komentar