Ibu dan Anak Dipacari, yang Hamil Hanya Anak
PEKANBARU-Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis menangkap Ar (20), Warga Desa Kesumbo Ampai karena dilaporkan telah menghamili WY (17) dan tidak mau bertanggung jawab. Kasus ini menjadi rumit, setelah diketahui bahwa Ar ternyata juga berpacaran dengan ibu kandung korban.
Penahanan Ar bermula dari laporan Lili (20), kakak kandung korban yang tak terima adiknya dihamili tanpa pertanggung-jawaban. "Atas laporan kakak kandung korban, kita sudah mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo kepada wartawan kemarin, Kamis (26/12/13).
Berdasarkan informasi yang dirangkum dari sejumlah sumber, korbannya WY merupakan ABG putus sekolah. Ia diketahui itu berpacaran dengan Ar. Belakangan keduanya berhubungan intim seperti suami istri sekitar September sampai Ar hamil.
Setelah hamil, Ar mengelak untuk mempertanggungjawabkan janin yang dikandung pacarnya. Tak terima atas prilak itu, Lili melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.
Setelah kasus ini menggelinding dipihak kepolisian, ternyata diketahui, Ar secara diam-diam juga menjalin asmara dengan ibu kandung korban. Cinta segitiga ini akhirnya terkuak dan belum jelas bagaimana akhir dari kisah tersebut. (rep05/rtc)
Tulis Komentar