Hukum

ABG Dibawa Kabur Pria Paruh Baya

ilustrasi

 

PEKANBARU - Misna (41) warga Jalan Kulim Kecamatan Senapelan melaporkan Rudi (19) ke polisi karena membawa anaknya, Ye (16), yang masih di bawah umur. Pelaku membawa kabur korban selama tiga hari.
 
Laporan disampaikan ke Polresta Pekanbaru, Selasa (5/11). Dia mengatakan, korban dijemput dari sekolah di salah satu SMK, Senin (4/11/2013). Korban yang biasanya sampai ke rumah sekitar pukul 14.00 WIB tak juga kunjung pulang hingga Misna jadi cemas.
 
Misna mencoba menghubungi sejumlah teman korban tapi tak ada yang mengetahuinya. Selasa (5/11/2013), Misna mendapatkan kabar bahwa anaknya terakhir pergi bersama pacarnya, Rudi.
 
Mengetahui hal itu, Misna langsung mencari keberadaan rumah Rudi. Orang tua Rudi menyebutkan anaknya juga sudah tidak pulang sejak tiga hari lalu. Shock, Misna langsung melapor ke polisi.
 
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melalui Kasat Reskrim, Kompol Arief Fajar Satria, Rabu (6/11), mengungkapkan, pihaknya masih menyelidiki kejadian itu. "Kita minta pada orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka untuk menghidari hal tak diinginkan," tutur Arief. (rep1)