Gubernur Banten Ditahan Satu Sel dengan Pencuri dan Penipu
Jakarta-Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Akbar Hadi mengatakan tersangka suap bekas Ketua MK Akil Mochtar dan korupsi proyek alat kesehatan Banten Ratu Atut Chosiyah berada satu sel dengan tahanan kasus pidana umum. Gubernur Banten tersebut menempati Pailiun Cendana (C13), Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, yang berkapasitas 10 tahanan.
"Namun hari ini dengan ditambah Atut, jumlahnya jadi 16 orang di sel itu," kata Akbar lewat BlackBerry Massanger, Jumat, 20 Desember 2013.
Menurut Akbar, di dalam sel tersebut, Atut dijadikan satu bersama tahanan kasus pencurian, penipuan, dan beberapa kasus tindak pidana umum lainnya. Atut ditempatkan di situ karena masih dalam masa awal pengenalan lingkungan.
Idealnya, kata Akbar, Atut akan menghuni sel tersebut paling cepat tujuh hari. Namun itu juga masih akan disesuaikan dengan jumlah tahanan yang baru masuk. "Kalau jumlah tahanan yang masuk semakin bertambah, ya akan dipertimbangkan," kata Akbar.
Letak sel Atut selanjutnya kelak akan ditentunkan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan. Atut ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat petang. Dia tiba di rutan pukul 17.10 WIB dengan mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye dipadu jilbab hitam. (rep05)
Tulis Komentar