Hukum

Polresta Bantah Istimewakan Syamsurizal

Syamsurizal

PEKANBARU - Pihak Polresta Pekanbaru membantah mengistimewakan Kepala Inspektorat Riau, Syamsurizal yang diduga terlibat kasus penipuan, beberapa waktu lalu. Syamsurizal akan dipanggil, jika penyidik telah melaporkan hasil penyelidikan yang dilakukan.

Syamsurizal dilaporkan Syafril Tamun ke Polresta atas tuduhan melakukan penipuan sebesar Rp1,4 miliar. "Belum kita panggil. Kita masih menunggu penyelidikan yang dilakukan penyidik. Jika memang dibutuhkan, bersangkutan akan kita panggil," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria, Jumat (13/12/2013).

Ditegaskan Arief, pihaknya tidak membiarkan begitu saja laporan yang dilayangkan Syafril Tamun. "Tidak ada kita istimewakan (Syamsurizal). Di mata hukum, semua sama," tegas Arief.

Disinggung, kasus penjualan mobil dinas yang juga dituduhkan pada Syamsurizal, dikatakan Arief, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau. Apakah mobil dinas tersebut bisa dijual sebelum dilelang. (rep1)