Rp1,775 Juta, UMK Pekanbaru belum Ideal
PEKANBARU - UMK Pekanbaru tahun 2014 Rp1.775.000 dinilai Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, M Fadri AR, belum ideal. DPRD menginginkan angka itu ditambah dan melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp1.700.000.
"Seharusnya UMK kita sesuai dengan minimal standar kelayakan hidup bagi orang dewasa, yakni sebesar Rp 1.885.125," ujar Fadri, Jumat (8/11/2013).
Fadri mengatakan bahwa, dirinya merasa UMK Pekanbaru tahun 2014 diatas UMP jauh lebih baik dan sesuai KLH. "Apalagi Kota Pekanbaru ini termasuk kota dengan tingkat kebutuhan hidup yang tinggi. Di samping itu, pertumbuhan ekonomi kita cukup tinggi untuk Pulau Sumatera yakni sebesar 9,16 persen dan nomor dua setelah Batam," terangnya.
Namun demikian, politisi PKS ini menilai, UMK Pekanbaru Rp1.775.000 tersebut masih bisa menjadi standar kelayakan hidup. Sebab, Disnaker dan Dewan Pengupahan masih memiliki niat baik memikirkan buruh. "Pengusaha harus patuh untuk masalah UMK ini. Karena, tenaga kerja adalah aset bagi perusahaan," sambungnya. (rep1)
Tulis Komentar