Hari Pengangkatan Bupati Rohil Masih Belum Pasti
PEKANBARU-Surat Keputusan (SK) pengangkatan Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) sebagai Bupati Rohil belum turun juga hingga saat ini. Kabarnya, usulan tersebut saat ini masih diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Saat ini, Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu tindaklanjut usulan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu itu dan menunggu tandatangan Mendagri Gamawan Fauzi.
"Masih di Kemendagri, kita sudah mengajukannya sejak awal Maret lalu. Hingga kini, masih diproses oleh Kemendagri," tutur Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau M Guntur, Rabu (19/3/2014) di Pekanbaru.
Ketika ditanyakan kepastian tanggal pelantikan, Guntur menjawab pada Kamis besok pihaknya akan melakukan rapat pembahasan pelantikan.
"Masalah tanggal masih diperkirakan belum bisa dipastikan kapan," ujarnya, seperti dilansir halloriau.com.
Kendati demikian, dia menerangkan dari informasi yang diperoleh, berkas usulan tersebut sudah berada di meja Sekjen Kemendagri. Sehingga, dalam waktu dekat ini usulan tersebut akan ditandatangani Mendagri.
Saat ditanyakan mengenai waktu yang dibutuhkan dalam proses pengeluaran SK Bupati itu, Guntur mengatakan, berdasarkan Ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian kepala daerah, paling lambat selama 30 hari. Namun, proses tersebut dapat lebih cepat dari waktu yang ada di ketentuan tersebut. (rep05)
Tulis Komentar