Hukum

8 Rumah dan Bank Sinarmas Terbakar

ilustrasi

PEKANBARU - Sebanyak 8 rumah di Jalan Harapan Raya Gang Damai Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru ludes dilalap si jago merah, Senin  (5/11/2013) sekitar pukul 09.00 WIB. Diduga api berasal dari korsleting listrik.

Enam unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.  Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara 7 kepala kelluarga harus menginap di rumah sanak keluarga dan tetanggapnya.
 
Menurut Herman, (34) warga yang tinggal di dekat lokasi kejadian, api berasal dari rumah Silalahi. Saat itu warga melihat kepulan asap kecil dari rumah itu dan api dengan cepat membesar dan menjalar ke rumah di sebelahnya.
 
Api baru dapat dipadamkan setengah jam kemudian oleh petugas pemadam kebakaran dibantu warga sekitar. "Diduga api berasal dari arus listri rumah seorang warga. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu dan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah," ujar 
 
Kapolsek Payung Sekaki, AKP Dedy Herman, mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan meminta agar tidak menyambung kabel listrik sembarangan. Pasalnya, tindakan itu dapat memicu terjadinya kebakaran. "Kita minta masyarakat tak menyambul kabel secara ilegal," pintanya.
 
Di waktu berbeda, sekitar pukul 21.00 WIB, kebakaran terjadi di Bank Sinarmas yang berada di Jalan Riau Kecamatan Senapelan. Api pertama terlihat oleh warga dari lantai atas kantor. Pada peristiwa ini, Dinas Pemadam Kebakaran Pekanbaru mengerahkan 4 mobil pemadam kebakaran di lokasi kejadian. Peristiwa ini sempat membuat Jalan Riau mecet total. (rep1)