Lagi, TKI Tewas Disiksa Majikan di Malaysia
LANDAK-Setelah berjuang selama dua hari melawan rasa sakit akibat dianiaya majikan di Malaysia, akhirnya Ester Ria (32), TKI asal Desa Selange, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 13.20 WIB, Sabtu (3/8) lalu di RSUD Landak.
Dokter jaga RSUD, dr Leonardo, mengatakan bahwa menurut diagnosis yang dilakukan, korban mengalami traumatic brain injury atau cedera pada otak permanen.
"Di tubuh korban sudah tak terhitung-hitung luka lebam-lebam dan bekas sundutan api rokok," kata dr Leonardo.
Tak hanya mengalami kekerasan fisik, janda satu anak ini juga mengalami depresi berat. Setelah visum dilakukan atas permintaan keluarga, menurut dr Leo tidak ditemukan adanya tindakan upaya pemaksaan pemerkosaan pada korban.
"Luka lebam-lebam yang ada di tubuh korban sangat banyak, tak terhitung. Selain itu juga ada bekas luka bakar kecil di tangan yang tidak diketahui penyebabnya," katanya.
Menurutnya, korban tidak kooperatif saat diberikan tindakan awal di IGD RSUD lantaran mengalami depresi dan trauma berat. "Maka kita putuskan untuk dirawat," ujarnya.
Visum terhadap jasad Ester disaksikan oleh pihak keluarga korban, petugas dari Polsek Ngabang, petugas Dinas Sosnakertrans Landak, dan pengamat hukum Landak, Henok Lafu.
Lusiana, adik Ester yang datang langsung ke RSUD, hanya bisa meratapi jasad korban saat divisum di RSUD Landak. Dia mengaku sangat sedih, tak menyangka menemui Ester hanya dalam kondisi tinggal jasad.
"Kami sangat sedih, ini rasanya tak mampu kenapa-kenapa lagi, apalagi mau makan, karena siapa yang mau terima meninggal dengan keadaan seperti itu," katanya.
"Ini anaknya belum tahu kalau mamanya sudah meninggal. Anaknya tinggal di Desa Anjongan, tempat abang saya. Kalau tahu pasti kasihanlah," katanya.
Ia menuturkan, adiknya adalah janda yang memiliki satu anak bernama Olive (7) dan baru kelas 1 SD di Anjongan. Kepergiannya ke Malaysia sebagai TKI tanpa diketahui oleh anggota keluarga.
"Tahun lalu kita dapat informasi kalau dia ini kerja sebagai karyawan di supermarket di Malaysia. Setiap dua bulan dia pulang ke Anjongan untuk ngasih nafkah pada anaknya," ujarnya.
"Adik saya ini orangnya pendiam dan sangat bertanggung jawab karena selain menanggung nafkah anaknya, dia juga sempat biayai adiknya kuliah sampai wisuda di perguruan tinggi swasta yang ada di Anjongan," imbuh Lusiana.
Lusiana menuturkan, dia sempat mendengar kabar kalau adik kandungnya itu memiliki ibu angkat yang bertempat tinggal di Entikong.
Sementara itu, kakak ipar almarhumah, Rogerius Deni, menambahkan bahwa sesaat sebelum meninggal, korban sempat beberapa kali menangis dan mengisyaratkan tanda salib.
"Sesaat ketika masih dirawat, dia ini ndak bisa bicara dan kenal sama orang. Cuma bisa teriak bilang jangan, sakit, dan tidak," ungkapnya singkat.
Henok Lafu, pengamat hukum Landak yang juga tokoh pemuda Landak, berharap proses hukum tetap berjalan meski Ester telah meninggal.
"Terus terang kita sangat prihatin atas peristiwa yang dialami oleh Ester. Kita berharap, aparat terkait tangani serius kasus ini. Kenapa kita harapkan proses hukum tetap dilanjutkan? karena masih ada hak-haknya sebagai warga negara, selain juga mencegah nasib yang sama terjadi pada TKI-TKI kita," katanya.
Henok menjelaskan, harapan ini sesuai amanah dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Amanah ini terutama pada Pasal 5 dan Pasal 6, yang sangat jelas dan tegas menunjukkan bahwa hal ini merupakan tanggung jawab pemerintah melalui instansi dan lembaga terkait. (rep05)
Tulis Komentar