DPRD Geram Bonus Atlet Disunat Oknum Dispora Riau
PEKANBARU - DPRD Riau mengaku geram atas ulah oknum Dispora yang tega menyunat bonus atlet Pekan Olahraga Pelajar (Popnas), peraih emas sebesar Rp3,5 juta dari Rp17,5 juta yang diterima. Bahkan, bukan hanya bagi peraih emas, penyumbang perak juga mendapat perlakuan yang sama meski hanya dipotong Rp2,5 juta dan peraih perunggu juga mendapatkan potongan Rp500 ribu.
DPRD Riau pun mengecam tindakan oknum Dispora yang mengatasnamakan potongan itu diberikan kepada pelatih. ''Ini keterlaluan. Semestinya pemotongan itu tidak terjadi karena itu bisa mencederai komitmen pemerintah untuk mengembangkan olahraga dan meningkatkan prestasi atlet di Riau. Ini merupakan skandal yang memalukan yang dilakukan oleh oknum Disporan Riau,'' geram Anggota Komisi D DPRD Riau, Jabarullah yang membidangi olahraga, Senin (28/10/2013) dilansir goriau.
Untuk itu, Kadispora, tegasnya, harus bisa mengambil sikap dan memberikan hukuman kepada oknum pegawainya yang melakukan tindakan tersebut. ''Harus ada hukuman yang memberi efek jera kepada pelaku,'' tegasnya.
''Itukan uang negara yang diberikan ke atlet-atlet berprestasi dan pertanggungjawabannya jelas. Jadi, saya nilai tak bisa main asal potong tanpa aturan. Makanya atas kejadian ini, Dispora Riau akan segera dimintai penjelasanya,'' tambahnya.
Pendapat senada disampaikan oleh Indra Isnaini, anggota Komisi D DPRD Riau ketika di informasikan ada pemotongan bonus atlet disaat penyerahan bonus atas peraihan prestas Popnas XII Jakarta pada September 2013. Politisi PKS ini mengatakan, tindakan itu merupakan sikap yang tak terpuji yang dilakukan oleh oknum Dispora Riau.
Sementara itu, di tempat terpisah, Zulkifli Rahman selaku Ketua Kontingen Popnas mengatakan, sampai saat ini dirinya tidak dapat kabar ada pemotongan bonus atlet peraih medali di Popnas. Bonus itu sudah diberikan kepada 10 peraih emas, 12 peraih perak, juga 18 peraih perunggu.
''Saya tidak dapat kabar dan tidak tahu ada pemotongan bonus atlet diluar PPh. Kalau untuk PPh memang ada, tapi itukan ada dasar dan aturanya yang jelas. Karena PPh ini sebagai kewajibanya bagi Wajib Pajak (WP) sebagaimana aturan berlaku,'' ujar Kabid Olahraga di Dispora Riau. (rep1)
Tulis Komentar