Tak Punya Bukti?

Anas Ngotot Minta KPK Panggil SBY dan Ibas

ilustrasi

JAKARTA - Permintaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menunjukkan Anas minim bukti soal keterlibatan keluarga Cikeas terkait uang haram yang diduga beredar dalam kongres PD di Bandung.

"Bongkar saja langsung ke penyidik KPK, kalau minta-minta begitu kan artinya dia (Anas) kurang bukti," ujar pengamat politik dari Universitas Indonesia, Iberamsjah saat berbincang dengan Okezone, Kamis 1 Agustus.

Selain itu, Anas dinilai tidak memiliki hak untuk menyetir KPK dengan meminta KPK memeriksa seseorang dalam suatu kasus. "Penyidik KPK bebas menentukan siapa saja yang akan diperiksa saat memiliki bukti kuat," katanya.

Sementara itu, pengamat politik lainnya, AS Hikam berpendapat, menjadi hak Anas untuk menggelontorkan informasi yang dianggapnya dapat meringankan atau membongkar kebusukan lawan politik, dalam hal ini merupakan seniornya sendiri.

"Kasus Anas kan lebih terlihat diulur-ulur. Jadi wajar saja kekesalan Anas dengan meminta KPK untuk juga memeriksa SBY dan Ibas," terangnya.

Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, menyatakan hasil investigasi tim kuasa hukum Anas, menemukan tim sukses Calon Ketua Umum Partai Demokrat masing-masing punya sumber pendanaan saat mengikuti kongres di Bandung.

Menurut Firman, tentu tidak adil jika hanya memeriksa kliennya. Karena kongres itu diselenggarakan Partai Demokrat, bukan Anas semata. Dalam kesempatan itu, lanjutnya, diketahui SBY merupakan salah satu tim sukses salah satu calon ketua umum. (rep1)