Hukum

Aniaya Rekan Kerja, Teknisi HP Diciduk

 

PEKANBARU – EK (26) warga Jalan Serayu Gang Semeru Kecamatan Payung Sekaki diciduk tim Polsek Limapuluh. Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap Hendri, rekan kerjanya sesama teknisi counter di Plaza Senapelan.
 
Informasi dihimpun, pemukulan ini berawal sewaktu korban tidak berpuasa pada bulan September silam, merokok ditempatnya bekerja dan mendapat teguran korban agar pelaku menghargai orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
 
Bukannya memaklumi, pelaku malah membentak korban dan tidak menerima teguran korban. Saat bertemu diparkiran sepeda motor di Senapelan Plaza, pelaku malah menghajar korban hingga babak belur.
 
Akibat hantaman pelaku, korban mengalami luka pada bagian mulut dan luka memar pada bagian kepala hingga korban mendapat perawatan di Rumah Sakit. Tak terima atas permukulan yang dilakukan pelaku, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Pekanbaru.
 
Kapolsek Limapuluh, Kompol Suherwanto melalui Kanit Reskrim, Iptu Herman Pelani membenarkan penangkapan tersangka. "Pelaku sudah ditahan,"ujarnya seperti dilansir riaueditor.com. (rep1)