Hukum

Suami Pemabuk Berat, Istri Babak Belur

ilustrasi

PEKANBARU-Kesabaran Septiani (29) warga Jalan Berdikari Pekanbaru tampaknya ada batasnya. Ibu rumah tangga (IRT) itu akhirnya melaporkan suaminya, Bambang Hermanto (30) ke polisi karena sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa suaminya seorang pemabuk berat sehingga dirinya sering dipukul. Bukan hanya dipukul dengan tangan, tapi suaminya juga sering memukulnya dengan menggunakan kayu balok hingga lebam.

Tidak hanya itu, ketika Septiani mencoba untuk mengingatkan agar suaminya berhenti mabuk-mabukan, pelaku juga selalu marah dan melakukan penganiayaan sehingga tubuhnya lebam.

Informasi dihimpun, Selasa (30/4) pukul 03.00 WIB, pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Melihat itu, korban mencoba menasehati. Tak terima pelaku menganiaya korban hingga muka korban berdarah. Warga yang mengetahui kejadian itu berusaha mengamankan pelaku tapi berhasil kabur sedangkan korban dibawa ke rumah sakit.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria. (rep02/mtr)