Hukum

Wapres JK: tak Seperti Pejabat Lain, Dahlan Pantang Salahkan Bawahan

Jakarta-Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memuji sikap mantan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan yang mengambil tanggung jawab penuh atas dugaan kasus korupsi proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara PT PLN senilai Rp 1,06 triliun. 
 
Bahkan, Wapres mengatakan bangga dengan sikap Dahlan itu. "Saya bangga soal Pak Dahlan karena dia mengambil alih tanggung jawab. Beda dengan banyak pejabat yang menyerahkan (kesalahan) ke anak buah," ujar JK di Makassar, Minggu (7/6/2015). 
 
Bagi JK, sudah sepantasnya seorang pemimpin mengambil tanggung jawab penuh atas apa yang sudah seharusnya dia pertanggungjawabkan seperti yang ditunjukan Dahlan. Meski begitu, JK mengatakan bahwa siapa yang salah nanti akan terbukti di pengadilan. Oleh karena itu kata dia, biarkan proses hukum berjalan. 
 
"Bahwa nanti kalah secara pidana, yang salah ya salah. Tapi nantilah proses pengadilan proses pemeriksaan lah," kata dia.
 
Sebelumnya, Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan menerima status tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terhadap dirinya dalam kasus korupsi proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara PT PLN senilai Rp 1,06 triliun. 
 
Ia mengambil tanggung jawab karena dirinya sebagai kuasa pengguna anggaran proyek yang dimulai 2011 itu. 
 
"Penetapan saya sebagai tersangka ini saya terima dengan penuh tanggung jawab. Saya ambil tanggung jawab ini karena sebagai KPA saya memang harus tanggung jawab atas semua proyek itu. Termasuk apa pun yang dilakukan anak buah," kata Dahlan dalam keterangan pers yang diedarkan kepada wartawan seusai diperiksa Kejati DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015) lalu. (rep05)