Fokus Rohil

Abrasi Panipahan Perlu Penanggulangan Darurat

BAGANSIAPIAPI - Musibah abrasi yang terjadi di Kepenghuluan Panipahan Laut, Kecamatan Pasir Limau Kapas, perlu mendapatkan penanggulangan darurat. Ini mengingat, jarak sejumlah bangunan gedung sekolah dan pemukiman masyarakat dari bibir pantai hanya mencapai 50 meter. Penanggulangan darurat yang sedang diperlukan tersebut berupa tanggul yang dapat difungsikan sebagai peredam abrasi.

 
Hal ini disampaikan anggota DPRD Rohil dari daerah pemilihan Kecamatan Pasir Limau Kapas, H Bakhtiar kepada Metro Riau belum lama ini.
 
"Sebenarnya musibah abrasi di daerah sana itu, sudah berlangsung lama. Setelah dilakukan kajian, ternyata dalam satu tahun itu, abrasi itu mampu menggeros lahan menjadi pantai dengan panjang mencapai sekitar 12 meter. Kalau kondisi seperti ini, terus menerus dibiarkan, kemungkinan daerah itu bisa hilang disapu abrasi," kata Bakhtiar.
 
Apalagi, tambah Bakhtiar, di daerah tersebut terdapat satu unit gedung sekolah berupa SMP Negeri I dan sejumlah tempat tinggal masyarakat. Sedangkan jarak gedung sekolah dan sejumlah tempat tinggal masyarakat dengan bibir pantai tersebut mencapai sekitar 50 meter. 
 
"Kalau dilihat dari kondisi yang ada, maka diperlukan antara lima tahun atau lebih, gedung sekolah dan tempat tinggal masyarakat itu bisa hilang ditelan abrasi. Untuk itu, perlu dilakukan program penanggulangan darurat untuk menahan abrasi itu," jelasnya. 
 
Salah satunya, tambah Bakhtiar, yakni membuat tanggul darurat yang bertujuan untuk dapat meredam musibah abrasi yang sampai saat ini masih terus terjadi. "Seiring dengan itu, kita juga sedang melakukan pengumpulan data-data yang akurat untuk kita koordinasikan dengan Pemkab Rohil melalui instansi terkait guna mendapatkan bantuan penanggulangan dari dana pusat. Ini adalah program untuk jangka panjangnya. Sedangkan jangka pendek ya perlu dilakukan penanggulangan darurat berupa pembangunan tanggul, harapnya.(rep-01)