Pemkab Rohil Ajukan KUA-PPAS APBD-P 2013
BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Rokan Hilir mengajukan draf Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan 2013. Rencana kedua draf itu telah diajukan ke DPRD Rohil sekaligus menyampaikan Laporan Pertangungjawaban (LPJ) Pemerintah Daerah terhadap pengunaan Anggaran 2012.
Dalam Penyampaian KUA PPAS dan LPJ Pemkab Rohil, Wakil Bupati H Suyatno menyerahkan berkas tersebut kepada pimpinan dewan yang di ketuai Nasruddin Hasan beserta Wakil Ketua lainnya dan dihadiri segenap anggota DPRD dan para pejabat eselon II Pemkab Rohil, Selasa (24/9/2013).
Dalam Penyampaian LPJ Pemerintah Rohil terhadap pengunaan Anggaran 2012, merupakan kewajiban yang harus di laksanakan dan disampaikan ke DPRD untuk di bahas, sebagai mana yang telah di amnatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. namun sebelum di serahkan ke DPRD terlebih dahulu pengunaan APBD 2012 telah diaudit oleh BPK.
"Dalam Pengauditan yang di lakukan oleh BPK Perwakilan Riau beberapa watu lalu, bahwa Rohil mendapatkan Nilai Wajar Tampa Pengecualian (WTP), tentunya nilai yang di proleh ini meerupakan perjuangan kita semua dalam mengunakan anggaran yang sebaik-baiknya demi
kesejahteraan masyarakat Rohil,"Ujar Suyatno dalam laporannya di depan pimpinan Dewan dan segenap anggota DPRD Rohil.
Sebutnya, dalam pengunaan APBD 2012 lalu, Rohil masih memiliki SILPA sebesar Rp5,7 Miliar atau terelisasi sebesar 83 persen dari total APBD sebesar Rp2.6 triliun. sementara terhadap belanja daerah telah terelisasi sebesar Rp1,9 Teriliun, dan belanja Operasional Daerah sebesar Rp1 teriliun, dari yang dianggarkan sebesar Rp1,2 teriliun maka yang teralisasi sebesar 85 persen,"dan untuk belanja modal Pemkab tahun 2012 sebesar Rp9.3 Miliar dari yang dianggarkan sebesar Rp1.3 triliun maka yang realisasi sebesar 75 persen,"ungkap Suyatno.
Terhadap penyampaian KUA PPAS APBD P 2013, tambah Suyatno, mengalami peningkatan yang semula APBD 2013 sebesar Rp2,455 triliun menjadi Rp2.605 triliun atau naik sebesar Rp54 miliarm, dan terhadap PAD Rohil mendapatkan sebesar Rp140 miliar dari yang di targetnya sebesar Rp2.6 miliar atau naik sebesar Rp1,2 miliar.
"Pengajuan KUA PPAS APBD P 2013 telah diamatkan sesuai dengan peraturan Pemerintah No 38
Tahun 2005 tentang penyusunan keuangan, dan dalam pengajuan ini merupakan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, sehingga APBD nantinya dapat di bahas secepatnya," papar Suyatno.
Sementara itu, Ketua DPRD Rohil, Nasrudin Hasan. mengatakan atas nama pimpinan mengucapkan terimakasih karena berkenan hadirnya semua pihak terkait. Agenda rapat paripurna seperti diterangkan Nasrudin mencakup juga tentang Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2013 dan Penyampaian LPJ dan draf APBD P Rohil 2013 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan semua fraksi nantinya. "Terhadap penyampaian LPJ dan draf KUA PPAS akan secepatnya di bahas di lintas Komisi supaya mendapatkan sebuah keputusan nantinya,"timpal Ketua DPRD.(rep1)
Tulis Komentar