Hukum

Nazaruddin Serahkan Bukti Korupsi Proyek e-KTP ke KPK

JAKARTA - Langkah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik atau e-KTP semakin gencar.

Melalui kuasa hukumnya, Elsa Syarief, pihaknya menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan bukti-bukti korupsi proyek tersebut.

"Saya membawa bukti (korupsi) e-KTP, maupun mark-up-nya," kata Elsa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2013) dilansir okezone.com.

Dalam hal ini, Elsa mengaku tidak ingin menyebut orang per orang dalam keterlibatan korupsi proyek tersebut, melainkan lebih kepada perusahaan.

"Data ini akan diserahkan ke KPK, yang penting adalah soal PT. Saya tidak akan menjelaskan orang per orang. Bahwa e-KTP ini terjadi konspirasi dan mark up, telah terjadi yang tidak benar," terang Elsa.

Yang jelas, sambung Elsa, kliennya merupakan orang yang kerap dilibatkan dalam proyek itu, di mana dia orang yang disuruh ikut rapat dan membagi-bagikan uang ke politisi DPR.

Seperti diketahui, Nazaruddin menyebut sejumlah nama yang melakukan korupsi dalam proyek e-KTP, diantaranya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.(rep2)