Riau Raya

Partai NasDem Depak 7 Bakal Caleg Positif Narkoba


JAKARTA-Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan DPP Partai Nasional Demokrat Akbar Faizal mengatakan, ada tujuh bakal calon anggota legislatif dari partai tersebut yang positif memakai narkoba. Ketujuh pendaftar caleg Nasdem itu langsung didiskualifikasi.

Akbar mengatakan, DPP Nasdem melakukan berbagai langkah antisipasi untuk menjaring mendapatkan calon anggota DPR bermasalah. Nasdem menggandeng Badan Narkotika Nasional untuk melakukan tes urine sebagai salah satu prasyarat bagi pendaftar caleg. Langkah itu dilakukan untuk menghindari kemungkinan keterlibatan caleg dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Hasilnya, pada tahap awal ditemukan 7 orang pendaftar bacaleg untuk DPR-RI, dari 3.600-an pendaftar, positif menggunakan narkoba dari berbagai jenis, seperti amphetamin, metamphetamin, sabu-sabu, morfin, dan ganja," ujar Akbar, Minggu (14/4).

Bakal caleg yang telah dinyatakan positif menggunakan narkoba oleh BNN langsung dicoret dan tidak layak mengikuti proses seleksi selanjutnya. Akbar mengklaim bahwa Nasdem adalah satu-satunya parpol yang secara resmi bekerja sama dengan BNN untuk melakukan tes urine. Hal itu dilakukan untuk menghindarkan Nasdem mencalonkan orang-orang yang bermasalah dengan narkoba. "Nasdem sangat berkomitmen menjaga Indonesia dr kerusakan akibat dari penyalahgunaan narkoba," katanya.

Partai Nasdem menyelenggarakan seleksi tes urine dan narkoba kepada para bakal caleg pada Kamis (11/4/2013) dan Sabtu (13/4/2013). Dalam seleksi kemarin, tampak ada 400-an orang yang dites untuk menjadi bakal caleg. (rep02)