Teknis Kuota Haji Dinilai tak Jelas
PEKANBARU - Depertemena Agama (Depag) Kota Pekanbaru menyebutkan bahwa kuota haji tahun 2013 ini, semakin tak jelas. Pasalnya, sejak pusat membatasi dengan mengurangi sebesar 20 persen, namun teknis dan prosedur juga tak jelas.
"Sampai saat ini, kita belum mengetahui serta belum terima surat keputusan pengurangan kuota ibadah haji. Maka lantaran belum ada surat ini, tentu kacau seperti apa kebijakan pusat tersebut, dan berapa jumlah yang ikut berangkat," Kata Edwar Umar Kepala Kamenag Pekanbaru.
Dikatakanya, dikarenakan belum adanya surat edaran pengurangan kuata haji ini, pihak Depag masih menunggu surat dari pusat. Sementara penerimaan calon jamaah haji tetap akan dilakukan. Edwar juga mengatakan bahwa pelaksanaan haji tahun ini, berbeda dari tahun sebelumnya yang ditetapkan pemerintah yang ada kaitanya dengan pengurangan kuota haji ini.
"Ada beberapa kriteria untuk tidak diberangkatkan haji, yaitu umurnya 75 tahun, Kesehatan yang terganggu, sudah berangkat haji. Maka jika hal ini, terdapat pada calon jamaah maka, mereka tidak diberangkatkan haji," terangnya.
Sementara itu, untuk proses penerimaan calon Jamaah Haji, Kepala Kamenag ini mengatakan masih menerima calon Jamahaah haji sambil menunggu surat dari pusat. "Sampai saat proses haji tahun 2013 ini sudah sampai pengurusan paspor," sebutnya. (rep05)
Tulis Komentar