Hukum

Biadab, Ayah Perkosa Anak Selama 6 Tahun hingga Miliki Anak

Tersangka pemerkosaan anak tiri hingga memiliki anak, SH tengah diperiksa Polsek Bukit Batu, Bengkalis, Kamis (19/9/2013). (rep1)

BUKIT BATU –  SH (56) warga Bengkalis, Kamis (19/9/2013) sekitar pukul 20.00 WIB  diciduk oleh tim Buser Polsek Bukit Batu di rumah istri mudanya,  Jalan Kelapa Pati Darat, Bengkalis akibat perbuatan biadabnya memperkosa anak tirinya selama 6 tahun hingga memiliki anak buah dari perbuatannya.

SY diciduk setelah adanya laporan dari mantan istrinya, MR (50) warga Sungai Pakning yang melaporkan aksi bejat SH yang telah menggagahi anak tirinya YS, sejak tahun 2001 hingga tahun 2006. Dan telah melahirkan seorang anak perempuan yang kini sudah berusia 6 tahun. Aksi bejat tersebut dilakukan SH di TKP  Jalan Marelan Raya Lorong Pertama no.1, Medan, Sumatera Utara.

Menurut pengakuan SH, Rabu (18/9) saat diciduk Tim Opsnal Satreskrim Polsek Bukit Batu di rumah istri mudanya di Jalan Kelapapati Darat, Kota Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, dirinya melakukan hal itu karena tergiur dan nafsu birahi yang tinggi saat melihat YS. SH sendiri sempat mengancam YS jika tidak menuruti, nafsunya itu. YS mulai melayani nafsu bejat ayah tirinya itu, sejak berumur 16 tahun.

"Saya melakukannya saat kami tinggal bersama di Medan. Saya saat itu memang khilaf dan dipenuhi oleh nafsu, saat menggauli anak tiri saya. Ibunya sendiri tidak mengetahui perbuatan tersebut. Saya melakukannya sejak tahun 2001 dan terakhir saya berhubungan intim dengan YS tahun 2006. Saya memang menikahi ibunya YS, MR. Tapi apalah daya, nafsu itu telah membuat saya gelap mata, hingga YS hamil dan memiliki anak, akibat perbuatan saya itu," ungkapnya.

Saat akan dijemput oleh Tim Opsnal Satreskrim Polsek Bukit Batu, SH sempat akan melarikan diri lewat pintu belakang rumanya. Namun, karena kesigapan anggota di lapangan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Ipda Rudi Butar butar, SH pun tidak bisa lagi mengelak. Saat ditanya oleh anggota yang memergokinya di depan pintu belakang rumah, SH mengaku ingin buang air kecil sambil menenteng sendal, berusaha akan kabur.

"Saat kita jemput di rumah istri mudanya di Kota Bengkalis, istri mudanya sempat menahan kami dengan banyak pertanyaan di pintu depan rumah. Anggota pada saat itu sudah mengepung seluruh rumah SH dari luar. Setelah kami tangkap dirumahnya, SH pun kami giring ke Mapolsek Bukit Batu," ujar Kanit Reskrim Ipda Rudi Butar Butar didampingi Kapolsek Bukit Batu, Kompol Sasli Rais SH.

MR juga mengatakan, kenapa baru sekarang melaporkan mantan suaminya itu, karena mengetahui kalau SH sudah menikah lagi, dengan seorang gadis di Kota Bengkalis. Saat ini istri muda SH pun sedang mengandung dengan usia 5 bulan. MD pun melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/35/XI/2013/Riau/Res bks/Sek Bukit Batu.

"SH itu tidak bertanggungjawab. Kalau SH mau bertanggunjawab atas perbuatannya itu terhadap anak saya ya silahkan saja. Ini tidak, sudah ditinggalkan, menikah lagi pula dengan gadis. Kalau dari informasi yang saya miliki, SH memiliki empat orang istri. Kabarnya istri pertama SH berada di Jakarta. Saya berharap, SH mendapatkan hukuman yang setimpal dan seberat-beratnya, atas perbuatannya itu," pungkasnya.

Sementara itu Kapolsek Bukit Batu, Kompol Sasli Rais SH melalui Kanit Reskrim Ipda Rudi Butar Butar, mengatakan akan melakukan pengembangan terhadap kasus pencabulan dan pemerkosaan tersebut. "Saat ini SH sudah kita amankan. Kita pun masih melakukan pemeriksaan terhadap SH, YS dan MD. Bagaimana perkembangannya nanti kita kabari," tutup Kanit Reskrim. (rep1)