Hukum

Ngebut, Penyanyi Dangdut Tewas Kecelakaan

GUNUNGKIDUL - Seorang penyanyi dangdut dan campursari, Ari Anjarwati alias Dewi Angin Angin (25), tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Karangmojo-Semin, Dusun Gebang, Desa Kalitekuk, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, DIY.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza bernomor polisi AB 1275 BD yang dikendarai Anjar bersama Haryani melaju kencang dari arah Yogyakarta.

Saat tiba di tikungan Desa Kalitekuk, muncul mobil pikap dari arah berlawanan. Kondisi jalanan sempit dan bergelombang, mengagetkan Anjar dan membanting stir ke kiri hingga roda kendaraan keluar jalur.

Korban berusaha mengembalikan ke jalur semula, namun nahas mobil berwana silver tersebut terguling beberapa kali sebelum akhirnya tersangkut di atas tiang pembatas jalan. Anjar terlempar keluar dari mobil dan tewas seketika.

"Mobilnya kencang, mengerem dan zig-zag, kemudian terguling sebanyak tiga kali, dan sebelum tersangkut tugu," kata seorang saksi, Karyati, Senin (12/9/2013).

Melihat kecelakaan tersebut warga memberikan pertolongan kepada korban. Namun, langkah mereka terhenti saat menyaksikan kondisi korban mengalami luka sangat parah. Sebagian warga melaporkan kejadian itu kepada polisi.

"Warga takut menolong karena kondisinya sudah parah dan menunggu petugas," imbuh warga lainnya, Pardiyo.

Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Solechan, mengatakan, petugas masih meyelidiki penyebab kecelakaan.

Jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Sementara, Hariyani kini dirawat di RS Panti Rahayu. Haryani mengaku telah mengingatkan penyanyi dangdut yang terkenal di Yogyakarta itu untuk mengurangi kecepatan.

"Sejak dari Yogyakarta sudah mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi," jelas Haryani di hadapan petugas. (rep05)