Hukum

Embat Motor Tentara, Pencuri Bonyok Dihajar Warga

ilustrasi

PEKANBARU - MH (40) warga Jalan Melur Kecamatan Sukajadi Pekanbaru bonyok dihajar massa. Pelaku tertangkap tangan mencuri sepeda motor milik Suyanto (39) di Jalan Dr Sutomo.

Kejadian berawal ketika korban yang berprofesi sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berangkat ke tempat kerjanya, Kamis (12/9/2013) sekitar pukul 07.30 WIB. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo warna silver Nopol BM 6218 FB di depan rumahnya.

Saat korban di dalam rumah, pelaku datang mendekat dan mencoba membawa kabur motor. Beruntung korban cepat keluar dan melihat pelaku hendak mencuri motornya. Korban langsung berteriak maling hingga menarik perhatian warga sekitar.

Warga yang geram langsung mengepung pelaku dan menangkapnya. Sebelum diserahkan ke kepolisian, warga menghadiahi pelaku dengan pukulan dan tendangan bertubi-tubi. Setelah puas, pelaku baru dibawa ke Polsek Limapuluh.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Suherwanto melalui Kanit Reskrim, Iptu Herman Pelani, membenarkan kejadian itu. Menurutnya, pada penyidik yang memeriksa, pelaku mengakui hendak mencuri motor korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal  363 KUHPidana tentang Pencurian. "Saat ini pelaku kita tahan untuk pengembangan penyidikan," ujar Herman, Jumat (13/9/2013).

Pelaku yang ditemui di Mapolsek Limapuluh mengaku nekat mencuri karena terdesak uang. "Saya menyesal bang," ucapnya. (rep1)