Hukum

Oknum Pilisi Sekaligus Ketua RT Bantah Lakukan Penganiayaan

ilustrasi

PEKANBARU - Aiptu Bustarizal, Ketua RT 05/RW12 Labuhbaru Timur Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru membantah melakukan penganiayaan terhadap Riri Samita (22) dan Eka Aprianti (19). Dia mengaku hanya mendorong korban hingga terjatuh.

"Saya emosi karena mereka sudah empat bulan tingggal di lingkungan saya tapi tidak pernah melapor. Ketika saya tegur, kakaknya (Riri) bilang harusnya saya yang mendatangi mereka," ujar Bustarizal, Kamis (12/9/2013).

Dijelaskan Bustarizal, emosinya makin meledak ketika dikatakan banci oleh korban karena hanya berani pada perempuan. Dia juga membantah telah menendang korban hingga lebam. "Tidak benar sama sekali," ucapnya.

Bustarizal menyatakan siap diperiksa jika dipanggil penyidik Polresta Pekanbaru. Dia juga menyatakan siap jika dipertemukan dengan kedua korban untuk dikonfrontir tentang kronologi kejadian tersebut. "Tapi kita akan coba melakukan perdamaian," ucapnya.

Bustarizal dilaporkan kedua korban ke Polresta Pekanbaru, Selasa (10/9/2013) malam. Korban mengatakan dianiaya oleh pelaku dengan cara ditampar dan ditendang bagian pinggang dan dada. (rep1)