Hukum

Pasca Penangkapan Dua Napi Teroris, Polisi Sisir Wilayah Kandis

PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau dibantu Densus 88 Anti Teror masih menyisir wilayah tempat tertangkapnya Agus Sunyoto alias Syafaruddin alias Gapek (28) dan Ridwan alias Ismail  (52). Keduanya merupakan narapidana teroris yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjung Gusta Medan.

Kapolda Riau, Brigjen Pol Condro Kirono, melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah, mengakui pihaknya tidak mengetahui jalur mana yang dilalui kedua napi teroris memasuki Riau. Keduanya ditangkap di Jalan Bambu Kuning, Pasar Minggu, Kelurahan Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, pada Kamis (22/8) pukul 05.30 WIB.

Di lokasi penangkapan kedua napi teroris itu garis polisi masih terpasang. Beberapa petugas masih melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mencari beberapa barang bukti. "Lokasi itu masih dijaga ketat oleh petugas," terang Herman.

Dijelaskan Herman, begitu mengetahui ratusan LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, melarikan diri pasca kerusuhan di LP itu, Kamis (11/7) malam, pihaknya langsung menempatkan pasukan di perbatasan Riau-Sumatera Utara. Semua kendaraan yang memasuki Riau dirazia. "Kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri," kata Herman, Minggu (25/8).

Kendati kedua napi teroris telah ditangkap, lanjut Herman, namun pihaknya masih menempatkan petugas di perbatasan Riau-Sumut. Bahkan, beberapa waktu lalu Polda Riau mengirim pasukan tambahan. "Kita sudah menambah personil di sana,"  katanya.

Herman mengimbau masyarakat secepatnya menginformasikan ke polisi bila melihat orang yang mencurigakan. Cara ini, kata Hermansyah cukup efektif untuk memburu para teroris yang belum tertangkap. (rep02)