Korupsi Uang Muka Proyek

Kejari Bengkalis Temukan Fakta Baru

ilustrasi


BENGKALIS – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terus mendalami kasus dugaan korupsi uang muka dua paket proyek tahun 2012 senilai Rp1,1 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menemukan ada data baru.

“Setelah kembali ditingkatkan atau didalami dalam dugaan korupsi uang muka tersebut, menemukan adanya data baru yang diduga dokumen pencairan untuk uang muka pada dua paket proyek tersebut dipalsukan,” ujar Ketua Tim Penyidik Kejari Bengkalis, Arjuna Meghanada, Senin (22/7).

Arjuna menegaskan, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka di antaranya MY alias J. “Kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. Kita sedang mendalamin keterlibatan pihak- pihak lain, terutama selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bahkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dua proyek tersebut,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis ini.

Dalam kasus dugaan korupsi uang muka tersebut  telah dilakukan pemeriksaan sedikitnya 10 orang saksi. Dari keterangan para saksi tersebut, Tim Penyidik menyimpulkan, mengarah 1 orang yang paling bertanggungjawab.
Proyek-proyek itu diantaranya adalah peningkatan jalan dengan base dan pembuatan jembatan beton. Padahal uang muka sudah diambil pelaksana utama yakni tersangka WY alias J, akan tetapi sampai batas akhir tahun anggaran proyek itu masih nol dan uang yang telah dikeluarkan dari APBD 2012 lalu total lost. (rep1)