JCH Rohil Diminta Tunggu Informasi Pusat Soal Pembatasan Kuota
BAGANSIAPIAPI - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hilir masih menunggu
keputusan dari pusat menyangkut pembatasan kuota pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH).
meski telah diberitakan sejumlah media atas pembatasan kuota tahun ini, JCH diharap tak
merisaukan persoalan tersebut karena pihaknya belum melakukan rapat koordinasi bersama
Kanwil Kemenag Riau.
"Informasi seperti itu (pembatasan kuota) diberlakukan tahun ini. Tetapi untuk JCH Rohil
kan belum ada keputusan apakah terkena dampaknya atau tidak. Artinya kita masih menunggu
informasi valid dari pusat menyangkut persoalan ini," tegas Kepala Kemenag Rohil, H
Agustiar S Ag, Selasa (18/6).
Agustiar mengakui, bagi seluruh negara termasuk Indonesia akan diberlakukan pembatasan
kuota JCH tahun ini sebanyak 20 persen. "Jelas mempengaruhi JCH tahun depan, bila tahun ini
yang gagal berangkat di Indonesia sebanyak 20 persen akibat pembatasa, maka dari 20 persen
ini akan berangkat tahun depan, dan begitulah seterusnya. Nah, untuk di Rohil, JCH kita
jumlahnya 223 orang yang siap diberangkatkan, tetapi apabila terkena imbas dari persoalan
ini maka sesianya akan diberangktkan tahun depan," paparnya.
Pasalnya, kata Agustiar, setiap harinya para pendaftar JCH di kantornya terus bertambah.
"Apalagi sejak beberapa tahun belakangan ini perbandingan dari yang mendtar dan yang
diberangkatkan jumlahnya 1 banding 100. Dengan begitu, daftar tunggu pasti akan terus
panjang," sebutnya. (rep/01).
Tulis Komentar