Tanpa Mahar, PKPI Riau Buka Pendaftaran Caleg 2019
PEKANBARU – Pengurus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Provinsi Riau membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi warga setempat yang ingin mendaftar menjadi calon legislatif (Caleg) pada Pemilu Legislatif 2019.
“Parpol PKPI sudah dinyatakan lolos Pemilu 2019. Dengan demikian partai binaan HM Hendropriyono ini mengundang pemuda dan pemudi warga Riau untuk maju menjadi caleg, pendaftaranya tanpa mahar,”kata Ketua DPP PKPI Riau, Tan Hardi di dampingi Ketua Bapilu, Abdul Wahab, SH di Pekanbaru.
Hardi menjelaskan pihaknya sudah membuka pendaftaran bagi putra putri terbaik untuk mendaftarkan diri menjadi anggota legeslatif baik lewat dalam jaringan (daring) maupun langsung datang ke kantor PKPI di setiap Kabupaten/kota di Riau.
“pendaftaram juga sudah di buka untuk Caleg Kabupaten/kota di Riau, Syaratnya cukup mudah datang ke kantor PKPI dengan membawa KTP saja. Kemudian isi formulir,” ucap mantan ketua PKPI Kota Dumai ini.
Dikatakannya pendaftaran untuk menjadi caleg melalui Partai PKPI terbuka lebar, baik dari kader maupun dari ekternal partai.
“Untuk masyarakat umum nantinya syarat menjadi caleg harus mengisi formulir keanggotaan, Syaratnya umur maksimal 21 tahun, dan pendidikan minimal SLTA, untuk itu kami membuka kesempatan kepada putra putri terbaik Riau bergabung dengan partai PKPI," jelasnya.
Ia juga mengatakan untuk target kursi dalam pileg 2019 mendatang pihaknya menargetkan minimal dapat meraih lima kursi.
"Target suara kita mininal 5 kursi,dan untuk suara perempuannya 30 persen,dan kalau bisa lebih dari itu,"jelas Hardi diamini Sekretaris PKPI Riau, Karim, SH, MH.(rd)
Tulis Komentar