Hanya Rp21 Milliar, Dewan Minta Pemkab Rohil Tingkatkan Lagi PAD
BAGANSIAPIAPI - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir Suyadi menerangkan, meskipun sudah memasuki akhir tahun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih terkesan jalan ditempat. Dan ini menjadi masalah atau kendala yang tidak bisa didiamkan begitu saja.
Dalam laporan terakhir yang diberikan oleh Pemerintah Daerah beberapa waktu lalu kata Suyadi, pemasukan PAD baru di kisaran angka Rp 21 miliar.
Pihak legislatif tambah Suyadi telah melakukan preasure terhadap berbagai lembaga pemerintah eksekutif untuk meningkatkan lagi pendapatan dari masing-masing cabang. Seperti dari parkir, sarang walet dan berbagai jenis usaha yang ada di Rohil dan masuk ke dalam skala prioritas PAD.
Legislatif tambah Suyadi telah melakukan legalisasi terhadap penggunaan Perda yang dibutuhkan oleh daerah untuk meningkat PAD dari masing-masing cabang yang ada.
Tapi yang disayangkan pada laporan terakhir pendapatan masih berada pada angka di bawah ekpaktasi yang diharapkan. Hal ini yang menjadi pertanyaan besar yang harus dicari jawabannya secepat mungkin.
Lebih pastinya kata Suyadi Pemda harus lebih giat lagi dalam menggali berbagai potensi yang ada. “Jangan dibiarkan begitu saja, jika itu terjadi nantinya malah akan membuat kita semakin terlena lagi dengan keadaan PAD yang ada. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut harus ada langkah aktif untuk mencari jalan keluarnya,” tambah Suyadi.
Sejauh ini dalam pantauan yang dilakukan oleh lembaga legislatif yang mempunyai fungsi pengawasan, memang banyak terkendala pada aplikasi di lapangan. Sehingga walaupun Perdanya sudah kuat, aksinya yang masih setengah. Jika hal ini dibiarkan tambah Suyadi malah nantinya akan membuat kemunduran bagi daerah.
“Seperti yang diketahui kita terus mempertanyakan pertanggung jawaban daerah dari Perda yang diusulkan dan kita sahkan. Jika penggunaan Perda itu tidak sesuai lagi bagi daerah untuk mengangkat PAD ya untuk apa dibuat. Jadi sampai hari ini memang masih stagnan,” tutup Suyadi.(adv/DPRD)
Tulis Komentar