Hukum

Bandar Narkoba Coba Tabrak Anggota Polres Rohil dengan Mobil

Pekanbaru - Seorang bandar narkoba berusaha kabur dengan mobilnya saat akan ditangkap tim Polres Rohil. Pelaku malah mencoba menabrak anggota dengan mobilnya.
 
Demikian disampaikan, Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP Posma Lubis melalui Waka Polres, Kompol Kurnia Setyawan kepada detikcom, Rabu (8/6/2016). Kurnia menjelaskan, pihaknya menahan dua orang terkait peredaran narkoba. 
 
Pertama bernama Andri Pasaribu (25) selaku pemakai. Kemudian Manto selaku bandar narkoba jenis sabu yang selama ini masuk dalam DPO.
 
"Awalnya kemarin tim kita menangkap Andri Pasaribu di sebuah warung. Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti sabu dari kantong celananya. Setelah itu dilakukan pengembangan dari mana barang bukti itu dia dapatkan," kata Kurnia.
 
Dari pengakuan Andri, lanjut Kurnia, tim memburu Manto. Pengedar narkoba ini dipancing Andri untuk mengantarkan kembali sabu yang dimiliknya. Sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, Manto muncul dengan mobil Azanza warna putih di Kecamatan Bagan Batu.
 
"Saat kemunculannya, ternyata Manto sudah curiga kalau dia dijebak. Ketika akan ditangkap, Manto banting setir mencoba menabrak anggota yang akan menangkapnya. Namun saat itu anggota bisa mengelak," kata Kurnia.
 
Manto lantas tancap gas dengan mobilnya. Tim lantas memburunya. Mobil yang dibawa Manto ternyata kehilangan kendali. Moblnya terbalik ke semak-semak dan mengalami kerusakan.
 
"Dari sana tim lantas menangkap pelaku. Di dalam mobil itu ditemukan barang bukti 8 paket sabu," ujarnya
 
Saat ini, kata Kurnia, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Barang bukti sabu dan kedua pelaku sudah kita amankan. Kita lagi mengembangkan lagi atas penangkapan keduanya," tutup Kurnia. (rep05/dtk)