Riau Raya

Tak Efektif, 36 Perda Riau Dievaluasi

Ramadhan

PEKANBARU - Sedikitnya 36 Peraturan Daerah (Perda) Riau akhirnya dievaluasi karena dinilai tidak bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Evaluasi dilakukan untuk melihat titik masalah yang menyebabkan Perda sulit diterapkan.

''Ada beberapa Perda Riau yang sudah disahkan, namun tidak bisa berjalan di lapangan. Jumlahnya ada sekitar 36 Perda,'' ujar Kepala Biro Hukum Pemprov Riau, Ramadhan dilansir goriau.co.id.

Menurutnya, saat ini Pemprov bersama Badan Legislasi (Banleg) DPRD Riau masih melakukan kajian, apa penyebab setiap Perda tidak berjalan.

''Persoalannya berbeda-beda, ada yang kurang sosialisasi, ada perlu penguatan dan masalah lainnya. Seperti Perda Zakat, walau sudah disahkan beberapa tahun lalu, namun Perda ini juga belum berjalan, begitu pula Perda tentang CSR yang disahkan tahun lalu, dalam prakteknya tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan," paparnya dilansir goriau.co.id.

Dikatakan, evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan setelah dibahas bersama DPRD ternyata cukup banyak Perda yang sudah masuk lembaran daerah yang tak berjalan. ''Pembahasan ini belum final, tapi kita sudah menemukan beberapa yang tak berjalan sesuai yang diharapkan, ini nantinya kita dalami lagi,'' tegasnya. (rep2)