Weleh, 118 PNS Pemprov Tak Terdaftar PUPNS
Pekanbaru-Anggota Komisi A DPRD Riau, Taufik Arrakhman menilai tidak terdaftarnya 118 pegawai Pemprov Riau dalam pendaftaran ulang pengawai negeri sipil (PUPNS), karena kesalahan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Provinsi Riau.
Pasalnya, BKPPD selaku instansi berwenang tidak melakukan sosialisasi kepada pegawai yang ada di Riau untuk melakukan pupns."Menurut saya tidak terdaftarnya 118 PNS ini, akibat masalah sistem dan kurangnya sosialisasi dari instansi terkait," ujarnya
Legislator partai Gerindra ini mengatakan, PUPNS harus dikomunikasikan sehingga tidak ada PNS yang tidak terdaftar. Itu sudah merupakan kebijakan pusat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk melakukan sosialisasi tersebut.
"Kalau sistem kebijakan pusat dan pasti bisa dikomunikasikan ke BKD dan BKN," Jelas legislator dapil Kota Pekanbaru.
Legislator dapil Kota Pekanbaru ini juga menambahkan, tujuan dari PUPNS ini untuk mendata dan pemerataan pegawai yang ada di setiap instansi di lingkungan pemprov.
"Tujuan dilakukan PUPNS dilakukan sebenarnya kan untuk pemerataan PNS, agar sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," tutupnya.(rep05/rpc)
Tulis Komentar