Pilihan
Mendagri: Tanggung Jawab Kepala Daerah ke Rakyat, Bukan Partai
Sabtu, 22 Februari 2025
Cuti Bersama 2025 dan Libur Awal Ramadhan 1446 H Resmi Ditetapkan
Sabtu, 22 Februari 2025
Gubri Abdul Wahid Sampaikan Program 100 Hari Kerja Usai Dilantik
Jumat, 21 Februari 2025
Jokowi Imbau Kepala Daerah PDIP Hadir Retret: Ini Urusan Pemerintahan
Jumat, 21 Februari 2025
Setelah di Lantik Presiden, Masyarakat Rohil Menunggu Janji Manis Bupati dan Wakil Bupati Yang Baru
Kamis, 20 Februari 2025

Pemko Bakal Bawa ke Jalur Hukum
Sabtu, 23 November 2013 - 12:55:00 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal memperkarakan penyerobotan lahan Kawasan Industri Tenayan (KIT) ke jalur hukum. Pasalnya, ada pihak tertentu yang mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan miliknya.
Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Sekda Pekanbaru, M Amin, kepada wartawan mengakui bahwa pihaknya sudah menerima respon dari satu pemilik lahan atas nama Edy Suryanto. Ia mengklaim memiliki lahan seluas 2 Ha di atas lahan KIT. Malah, pihak yang mengklaim tersebut menyatakan memiliki sertifikat kepemilikan lahan .
"Kita (Pemko-red) segera memproses klaim dari anggota masyarakat tersebut. Karena kedua belah pihak memiliki surat bukti kepemilikan lahan yang sah. Pemko Pekanbaru kemungkinan besar akan memperkarakan masalah kepemilikan sebagian lahan KIT tersebut melalui jalur hukum," ujar M Amin, Jumat (22/11/2013).
Menurutnya, jika hasil jalur hukum yang dilakukan Pemko terhadap si pemilik lahan itu benar adalah milik masyarakat, maka Pemko akan mengganti kerugiannya.
"Pak Wali tak ingin ada masyarakat yang dirugikan sepanjang ada bukti kepemilikan yang sah secara hukum. Namun bila nanti putusan hukum menyatakan lahan itu adalah milik masyarakat sudah menyerobot, maka Pemko akan bersikap lain," tambah Amin lagi.
Ditanya kapan langkah hukum itu akan dilakukan Pemko, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu dan melaporkannya kepada Walikota. Untuk saat ini, selain Edi Suyanto, masih ada beberapa hektar lahan KIT yang diakui oleh masyarakat sebagai miliknya.
"Makanya kita membuka posko di lokasi tersebut, jika ada masyarakat yang komplen dan merasa memiliki lahan KIT. Posko ini kita lakukan hingga akhir tahun ini," tutupnya. (rep1)
LAINNYA
- PNS Pemko Pekanbaru Tetap Larang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
- Hari Ini Biro Kesra dan Komisi C DPRD Riau Bahas Dana Bansos
- Industri Karet Meningkat, Malah Industri Manufaktur Riau Turun
- Pemkab Inhu Rapat Koordinasi Pengamanan Pilkades Serentak
- Trofi Liga Champions Mulai Dipamerkan di Jakarta
- Puswil Soeman HS Tetap Buka Meski Libur Bersama
Tulis Komentar