Riau Raya

DPRD Terima Penyampaian Ranperda

BAGANSIAPIAPI-DPRD Rokan Hilir menerima penyampaian Ranperda Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 oleh Bupati Suyatno. Penyampaian sekaligus Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014.
 
Penyampaian dalam sidang paripurna, Senin (10/8), dipimpin Ketua DPRD, Nasrudin Hasan, didampingi Wakil Ketua, Syarifuddin, dihadiri Plt Sekda, Surya Arfan. Dalam pengantar, Ketua DPRD, Nasrudin Hasan, mengatakan, Bupati Rokan Hilir menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kebijakan Umum Perubahan APBD P dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015, dengan surat nomor 01 Umum/2015/335 tanggal 29 Juli 2015 kepada pimpinan DPRD Rokan Hilir, untuk kemudian dapat disepakati bersama.
 
Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Musyawarah DPRD berdasarkan hasil rapat, tanggal 3 Agustus 2015 telah memutuskan, penyampaian dalam rapat paripurna dan telah disusun jadwal kegiatan rapat DPRD dalam rangka pembahasannya.
 
Kemudian, Bupati Rokan Hilir tambah Nasrudin, menyampaikan juga, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2014 dengan surat nomor 900/ 2015/55 tanggal 7 Agustus 2015, untuk dibahas guna mendapat persetujuan bersama.
 
Sehubungan dengan itu, pimpinan DPRD menyatakan penyampaikan Rancangan Peraturan Daerah dimaksud, bersamaan waktunya dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah KUPA-PPAS P APBD Tahun Anggaran 2015.
 
Berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah dan Pimpinan DPRD, agenda rapat saat itu penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014, sekaligus KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2015 oleh Bupati Rokan Hilir.(rep05/rmc)