Terbongkar, Penyelewengan 13 Ribu Liter BBM Bersubsidi
PEKANBARU - Aksi penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar masih marak terjadi. Hal ini terbukti dengan diungkapnya praktik ilegal tersebut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Rabu (18/6) sekitar pukul 23.30 WIB, dengan mengamankan 13 ribu liter solar dari empat kendaraan bersama lima orang tersangka.
Lokasi pengungkapan praktik ilegal ini terletak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.284-699 di Jalan Kubang Raya, Km 4, Kampung Baru Desa Kualu, Kecamatan Tambang, KabupatenKampar.
‘’Kita mengamankan empat mobil masing-masing satu L-300 dan dua Isuzu Panther serta satu truk pengangkut BBM berkapasitas 10 ribu liter,’’ ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo, Kamis (19/6).
Ia mengungkapkan, penangkapan ini diawali dengan pengintaian selama dua pekan oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Riau. Dari pengintaian, didapati adanya aktivitas penyelewengan solar dengan cara mengisi ke mobil penampung untuk kemudian dikumpulkan dan dijual ke industri di SPBU. ‘’Mobil yang kita amankan sudah dimodifikasi dengan memasang tanki pada bagian dalam mobil dengan daya angkut 2.000 liter untuk Panther dan 3.000 liter untuk L-300,’’ urainya.
Direskrimsus mengatakan, dari penyelewengan ini, lima orang diamankan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah, HA sebagai pengawas SPBU, AD dan OA operator SPBU, RA dan AF sebagai sopir. Pelaku mengambil untung dari perbedaan harga jual. Jika harga jual standar untuk solar bersubsidi adalah Rp5.500 per liter, maka untuk yang diselewengkan ini harga jualnya menjadi Rp5.800 per liter.
Pemeriksaan sementara yang sudah dilakukan mengungkap bahwa selisih Rp500 ini dibagi antara operator dan pengawas. ‘’Lima orang yang saat ini sudah ditetapkan tersangka dijerat pasal 55 Undang-Undang (UU) nomor 22/2001, tentang minyak dan gas dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara,’’ sebutnya.
Terkait pengembangan kasus ini, Widodo mengatakan pihaknya masih terus mendalami siapa saja yang terlibat. ‘’Ini sudah keterlaluan, kita masih terus kembangkan. Tak tertutup kemungkinan ada keterlibatan petugas Pertamina,’’ ujarnya.
Saat ditanyakan, bagaimana dengan SPBU-SPBU lainnya yang disinyalir juga menjalankan praktik serupa, Widodo mengatakan pihaknya bertahap akan melakukan penindakan. ‘’Kita usahakan yang tertangkap tangan dahulu seperti ini,’’ katanya.
Sementara itu, salah seorang tersangka, RA mengaku ia hanya menjalankan perintah atasannya menyelewengkan BBM ini. ‘’Kita disuruh sama bos, nanti minyak ini dibawa ke gudangnya di kawasan Kubang, tidak jauh dari sini (SPBU),’’ katanya. (rep05/rpc)
Tulis Komentar