Hukum

Terlibat Kasus Narkoba, Polisi pun akan Disanksi Pecat

Pekanbaru-Pemberantasan narkotika di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan tidak mudah. Hal tersebut harus memerlukan kerja sama antara semua pihak, tidak hanya dibebankan dengan anggota kepolisian semata saja untuk hal tersebut tetapi pemerintah juga harus turun tangan untuk hal tersebut. Polresta masih optimis bisa memberantas narkotika di wilayah itu.
 
Hal demikian disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Ahad (11/10/2015).
 
"Untuk bisa membereskan narkoba di sana hingga tuntas, perlu dukungan masyarakat. Polisi tidak bisa bekerja tanpa bantuan warga kampung itu sendiri," ujarnya.
 
Mantan Kapolres Siak ini mengatakan bahwa penggerebekan di Kampung Dalam itu contoh kerja sama polisi dengan warga,"Tergantung masyarakat di kampung itu, mereka mau menjadi masyarakat yang dipandang baik atau tidak," katanya.
 
Meski demikian, Putut optimistis bisa menumpas jaringan narkoba di Kampung Dalam hingga bandar barang haram tersebut merasa tidak aman dan nyaman menjalankan bisnis haramnya. 
 
"Tentu bisa kita lakukan penggrebekan dan pemusnahan, kejahatan itu produk masyarakat, kalau mau kampung itu bersih dari narkoba, ya harus sama-sama terlibat, Pemerintah daerah setempat dan tokoh agama juga harus aktif membina mereka," ujar Putut.
 
Sedangkan saat disebut apakah razia tersebut telah bocor dan adanya anggota yang bermain, AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi dengan hasil razia tersebut.
 
"Bisa saja anggota bermain, tetapi kita akan berikan sanksi tegas. Kalau perlu kita rekomendasikan pecat, sedangkan razia akan terus kita lakukan," tutup Wakapolresta.(rep05/rpc)