Hukum

Meski Kakek-kakek, Lelaki Ini Masih Suka Nyabu

Pekanbaru-Polsek Rumbai Pesisir terpaksa harus menahan WI seorang kakek berusia 56 tahun setelah kedapatan membawa dua paket narkotika jenis sabu-sabu ketika aparat kepolisian sedang melakukan razia rutin, beberapa waktu lalu.
 
Razia yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Sihol Sitinjak dilakukan di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Rumbai Pesisir. Dengan menurunkan sekitar 25 personel satu per satu kendaraan yang melintas langsung digeledah oleh aparat kepolisian.Tepat salah satu kendaraan yang berisikan penumpang, aparat kepolisian mencurigai gerak-gerik kakek berusia lebihsetengah abad ini. 
 
"Saat kita sedang menggeledah penumpang lain, pelaku sangat gelisah. Setelah itu kita langsung menyuruhnya untuk turun," terang Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irmadison, Ahad (30/8/2015).
 
Setelah disuruh untuk turun dari mobil tersebut, anggota langsung melakukan penggeledahan. Alangkah terkejutnya anggota, walaupun wajahnya yang hampir seluruhnya berkeriput malah menyimpan dua paket sabu-sabu di dalam kantong celana. "Kita langsung membawa kakek ini ke Polsek untuk memintai keterangan pada malam itu," ujar Kanit.
 
Di hadapan penyidik, sang kakek mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari seorang teman berinisial TO. "Kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku. Memang awalnya pelaku tidak mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya. Setelah kita lakukan pemeriksaan barulah kakek ini mengakui," tutup AKP Sihol Sitinjak. (rep05/rpc)