Hukum

Oknum PNS Dumai Ini Diringkus Polisi Karena Nyabu

Dumai-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Dumai meringkus seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintahan setempat akibat kedapatan tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu di kediamannya.
 
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, mengatakan, tersangka berinisial BK alias Aboy (32), warga Jalan Soekarno-Hatta, Gang Gelugur ini mengabdi sebagai PNS di Kantor Camat Bukit Kapur dan diamankan pada Kamis kemarin saat menghisap sabu.
 
"Penangkapan berawal saat petugas Polsek Bukit Kapur, Polres Dumai  mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Soekarno-Hatta dekat simpang Panti ada pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Guntur, Sabtu (11/7/2015).
 
Menindak lanjuti laporan itu, petugas mendatangi lokasi dan langsung melakukan penggrebekan. Saat itu tersangka BK tidak dapat mengelak karena saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disita.
 
"Di kediaman tersangka petugas menyita barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu, 1 paket kecil sabu, 1 buah serokan sabu, 1 buah pipet penghisap sabu, 1 lembar kertas aluminium foil, 2 buah mancis, 1 buah gunting dan 1 unit handphone," terang Guntur.
 
Dari pengakuan tersangka kepada petugas, sabu tersebut didapat dari salah seorang pengedar berinisial TR yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polsek Bukit Kapur, Polres Dumai.
 
"Tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara TH kini terus diburu anggota dan sudah ditetapkan sebagai DPO," tukasnya. (rep05/rpc)