Hukum

Malaysia Sita 321 Alkitab Karena Gunakan Kata Allah

Kuala Lumpur - Otoritas Islam di Selangor, Malaysia, menyita 321 Alkitab dari kelompok Kristen karena menggunakan kata Allah untuk menyebut Tuhan, Kamis, 2 Januari 2014. Dua perwakilan Kristen sempat diminta memberi pernyataan. "Kami diberi tahu bahwa kami berada dalam penyelidikan karena melanggar hukum negara Selangor. Warga non-muslim dilarang menggunakan kata Allah," kata Ketua Masyarakat Bible Malaysia Lee Min Choon, dilansir Tempo.co, Kamis, 2 Januari 2014.
 
Penyitaan itu dilakukan setelah pengadilan Malaysia pada bulan Oktober memutuskan bahwa kata dalam bahasa Arab eksklusif untuk umat Islam yang kebanyakan etnis Melayu, kelompok etnis terbesar di negara itu. Sementara Kristen, Hindu, dan Buddha minoritas.
 
Sebelumnya, pemerintah membatalkan keputusan pengadilan yang memungkinkan sebuah surat kabar Katolik Roma dicetak dalam bahasa Melayu, bahasa nasional negara itu, untuk menggunakan kata Allah. Perubahan ini telah meningkatkan kekhawatiran bahwa otoritas keagamaan dan pengadilan berbeda pandangan.
 
Para pengamat mengatakan, keputusan baru yang mempengaruhi kelompok non-muslim bisa menjadi cara untuk membelokkan kemarahan terhadap pemerintah Perdana Menteri Najib Razak dari muslim Melayu. Apalagi, pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan pemotongan subsidi listrik, bensin, dan harga gula. (rep03)