Hukum

Leher Dijerat, Kakek dan nenek Asal Inhil Ini Tewas

Jakarta-Sepasang suami istri lanjut usia di Indragiri Hilir, Riau, menjadi korban perampokan disertai pembunuhan. Kedua korban bernama Harun (70 tahun) dan istrinya Mariyana (55 tahun).
 
Kakek dan nenek itu berdomisili di Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir, AKP Ade Zamrah, Minggu (29/3) mengatakan, pasutri itu diduga kuat menjadi korban perampokan disertai kekerasan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa.
 
"Harta milik korban dikuras pelaku pembunuhan tersebut. Di antaranya seperti sepeda motor, emas dan uang tunai sekitar Rp 23 juta lenyap dari rumah korban," kata Ade Zamrah.
 
Peristiwa pembunuhan dan pencurian ini diketahui pada Sabtu pagi (28/3) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu tetangga korban bernama M Ali mendatangi rumah itu. Tetapi tidak ada jawaban setelah berulang-kali mengetuk pintu rumah.
 
Merasa curiga, Ali bersama warga lainnya sudah berkumpul akhirnya membuka paksa pintu rumah itu. Alangkah kagetnya warga saat menemukan kedua pasutri tersebut sudah dalam kondisi tak bernyawa akibat jeratan tali di leher mereka.
 
"Pasangan suami istri ini ditemukan tewas dalam rumahnya. Kondisinya kedua korban dijerat dengan tali di lehernya," ujar Ade.
 
Polres Inhil dan jajaran masih melakukan penyelidikan kasus pembunuhan pasutri lansia tersebut. Petugas Polres Inhil telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
 
Dari hasil penyelidikan awal, dugaan sementara pelaku pembunuhan dan perampokan itu dilakukan oleh tetangga korban. Pelakunya diduga pasangan suami-istri rumahnya tidak jauh dari rumah korban.
 
"Dugaan awal, pelakunya pembunuhan sepasang suami-istri ini masih tetangga korban juga. Saat ini pelaku kabur dan sedang diburu," lanjut Ade. (rep05/mdk)