Hukum

Aih, Wanita Ini Dipenjara gara-gara Ngaku Anak Polisi

Bekasi-Yorra Bunda Rindi, 27 tahun, perempuan yang disebut-sebut mengaku sebagai anak Kepala Polri Jendral Timur Pradopo dijebloskan ke penjara. Polisi berencana mengirim tersangka ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Dalam waktu dekat tersangka akan dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, Komisaris Nuredy Irwansyah, Rabu 22 Mei 2013. Menurut dia, pemindahan tahanan karena di markas kepolisian setempat tidak kamar tahanan khusus perempuan.

Nuredy mengatakan, polisi menahan Yorra setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sejak Ahad 19 Mei 2013. Perempuan yang mengaku anak Kepala Polri itu pun dipidana sejak Selasa kemarin, setelah kepolisian menetapkan statusnya menjadi tersangka.

Lebih lanjut, ia menegaskan, polisi tidak melakukan penangkapan terhadap Yorra. Melainkan dirinya yang memenuhi panggilan tim penyidik. Pemeriksaan itu merupakan pengembangan penyidikan dari Uly Sianturi, pelapor kasus penipuan dan penggelapan uang pendaftaran calon anggota bintara dan akademi polisi.

Dalam kasus ini, kata dia, polisi telah menangkap dan menahan Elit Nurlitasari, kakak ipar mantan Kepala Polda Inspektur Jendral (Pol) Firman Gani. Nuredy mengatakan, penangkapan Yorra karena terkait kasus penipuan dan penggelapan uang pendaftaran anggota bintara dan akademi kepolisian.

Kasus ini berpangkal dari laporan Uly Sianturi ke Polresta Bekasi Kota, akhir bulan lalu. Pelapor menuding Elit melakukan penipuan dan penggelapan uang pendaftaraan sejumlah calon anggota polisi senilai Rp 1,62 miliar. Istri kakak kandung Kepala Polda itu pun ditangkap, dan dipenjarakan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Akan tetapi, penangkapan Elit menuai permasalahan baru. Calon Bupati Kuningan, Jawa Barat itu menyebutkan Yorra Bunda Rindi sebagai dalang utama kasus penipuan tersebut. Sebab, menurut dia, Yorra yang menerima uang pendaftaran, karena yang bersangkutan berjanji mampu meluluskan calon anggota polisi. "Yorra mengaku sebagai anak Kapolri," kata Fikri Gani, suami Elit.

Fikri juga mengaku telah didatangi suami Yorra, Haekal, di kantornya Jalan Caman, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi pekan lalu. Saat itu suami Yorra menyatakan akan mengganti rugi semua uang yang disetorkan Elit ke rekening Yorra.

Langkah itu ditempuh menyusul pernyataan Uly Sianturi beberapa waktu lalu yang menyebut bakal mencabut laporan dari kepolisian. Itu jika pihak terlapor mengganti rugi seluruh uang yang telah disetorkannya. "Tapi sampai sekarang belum ada realisasinya," kata Fikri. (rep05)