Uniknya Bisnis Data Center di Indonesia
Jakarta - Selepas mengumumkan Disaster Recovery Center (DRC) terbarunya yang berlokasi Jatiluhur, Purwakarta, Indosat juga mengungkap bisnis data center yang menurutnya bakal semakin seksi ke depannya. Terutama setelah pemerintah menelurkan aturan yang mewajibkan perusahaan punya data center di Indonesia.
Jadi sebenarnya pemerintah telah menelurkan sebuah aturan melalui peraturan Bank Indonesia nomor: 9/15/PBI/2007. Isi aturan tersebut mengharuskan perusahaan perbankan di Indonesia untuk memiliki data center maupun DRC yang lokasinya di wilayah Indonesia.
Bahkan tak cuma sebatas perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat disebut juga akan mengeluarkan peraturan serupa. Nantinya aturan tersebut akan diberlaku kan bagi semua perusahaan financial non-bank yang beroperasi di Indonesia, semisal perusahaan asuransi yang kini menjamur.
Berdasarkan hal itu lah lantas Indosat menyebut bisnis data center bakal makin seksi. Karena artinya bakal lebih banyak perusahaan perbankan dan financial yang akan memindahkan data centernya yang tadinya mungkin berada di luar negeri ke Indonesia.
Lebih lanjut, Indosat juga mengatakan growth market IT enterprise di Indonesia diprediksi bakal tumbuh 21%. Artinya potensi pasarnya memang cukup tinggi. Pun begitu Indosat mengakui perusahaannya sudah melampui growth market tersebut, dan diharapkan hingga beberapa tahun ke depan bisa lebih tinggi lagi.
"Pokoknya sampai 5 tahun ke depan target pertumbuhannya sangat besar," Elak Ginandjar, Direktur DataComm dan Lintasarta, ketika ditanya prediksi persentese pertumbuhannya.
Aturan lainnya yang juga membahas maklumat soal penempatan data center di Indonesia juga ada di Peraturan Pemerintah (PP) nomor 82 tahun 2012. Yang isinya mewajibkan sistem pembayaran elektronik untuk menempatkan data centernya di Indonesia.
Selain itu ada juga aturan SKK Migas No: KEP/0008/SK0000/2013/SO. Tapi aturan ini tak melibatkan perbankan maupun perusahaan financial, melainkan perusahaan energy yang juga diharuskan menempatkan data center miliknya di Indonesia.
"Perusahaan-perusahaan semacam perbankan dan oil & mining biasaya meminta spesifikasi yang tinggi untuk data centernya. Oleh karena itu DRC Indosat di Jatiluhur yang sudah mengantongi kategori Tier 3 ini menjadi jawaban atas kebutuhan tersebut," imbuh Ginandjar.
Kelebihan DRC Indosat tersebut terletak di fitur 2N power configuration yang dimiliki. Yang artinya data center ini telah mengandalkan dua sumber listrik yang disuplai oleh PLN dan Perum Jasa Tirta 2. Berkat hal tersebut DRC Tier 3 Indosat menjamin pasokan daya hingga 99,9% atau fault tolerance.
Di fasilitas DRC ketiga Indosat itu juga disediakan working area. Sehingga pelanggan corporate yang mengalami kasus disaster bisa langsung menangani masalahnya di DRC Jatiluhur. Indosat menyediakan 12 working area, yang tiap working area bisa diisi hingga 40 pekerja.
"Pokoknya pelanggan tinggal datang saja, semua perangkat dan sambungan telekomunikasi sudah kami sediakan. Ada juga penginapan yang bisa digunakan pelanggan. Sedangkan untuk yang menggunakan akses transportasi cepat, kami juga sudah menyediakan landasan helikopter," pungkasnya.(rep05)
Tulis Komentar