Riau Raya

Sidang Dakwaan, Pendemo dan Pendukung Annas Maamun Adu Mulut

Bandung - Sidang kasus korupsi Gubernur Riau Nonaktif Annas Maamun diwarnai aksi demonstrasi. Saat jaksa penuntut umum tengah membacakan dakwaannya di ruang sidang utama Pengadilan ‎Tipikor Bandung, terdengar teriakan dari massa di halaman pengadilan.
 
Sekitar 20 orang yang berasal dari LSM Gerakan Ganyang Hukum membentangkan spanduk dan membawa sejumlah poster yang berisi desakan hukuman berat bagi Gubernur Riau Annas Maamun. ‎"Tuntut dan hukum mati eks Gubernur Riau Annas Maamun".
 
Dengan menggunakan toa, salah satu orator meneriakkan dukungan terhadap KPK. "KPK yess! Annas Maamun hukum mati," teriaknya yang diikuti massa lainnya, seperti yang dikutip dari Detik.com.
 
Aksi ini sempat ditentang oleh beberapa orang yang diduga pendukung Annas. Mereka meminta pendemo untuk membubarkan diri. Sempat terjadi adu mulut di antara mereka. Beruntung tidak terjadi gesekan. Polisi yang ada di lokasi, melerai dan meminta sejumlah pria yang diduga pendukung Annas untuk mundur.
 
"Kenapa kami dibungkam? Kami cinta NKRI. Dia sudah tersangka, sekarang terdakwa, sebentar lagi terpidana. Kata siapa tidak salah? Jangan bela koruptor," teriak orator.
 
Tak berapa lama kemudian, sejumlah massa demo memasuki ruang sidang. Namun mereka tak membawa atribut demo. Hingga berita ini diturunkan, sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB, masih berlangsung. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Parulian Lumban Gaol. (rep01)