Bantah Bertemu di Lembang

Suswono: Fathanah Ngawur!

Suswono

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan), Suswono, membantah pernyataan Ahmad Fathanah yang menyebut dirinya hadir saat pertemuan di Lembang, Bandung.
Dia menegaskan, ungkapan Fathanah itu, suatu yang mengada-ada.


"Tidak benar. Fathanah ngawur (asal-asalan) itu," ujar Suswono setibanya di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (17/5),
sekitar pukul 10.00 WIB.

Suswono mengatakan, Fathanah berbohong perihal pertemuan di Lembang. Padahal, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik saksi Elda Devianne
Adiningrat yang dibacakan oleh jaksa Ronald dikatakan, dalam pertemuan tanggal 30 Desember 2012 ketika bertemu dengan Ahmad Fathanah, Elda dan
Maria Elizabeth Liman, Fathanah menyampaikan instruksi untuk Maria dari hasil pertemuan di Lembang.

Menurut Fathanah, dari pertemuan di Lembang yang dihadiri oleh Luthfi Hasan Ishaaq, Hilmi Aminuddin, Ahmad Fathanah, dan Suswono, ada dua arahan untuk
Elizabeth Liman. Arahan pertama adalah, Elizabeth Liman akan dibantu dalam pengurusan penambahan kuota daging sapi dan Menteri Pertanian (Mentan) akan membaca
situasi dan kondisinya. Kedua, selanjutnya, Elizabeth Liman menyampaikan bahwa akan komitmen membantu mendukung dana PKS.

Ketika dikonfirmasi perihal isi BAP yang dibacakan tersebut, Elda membenarkan perihal isi BAP tersebut. "Benar," kata Elda ketika bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5) seperti dilansir beritasatu.com.

Mentan Suswono memang dijadwalkan bersaksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota impor daging sapi 2013 di Kementerian Pertanian (Kemtan) dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy, yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/5) pagi. Dalam kasus ini, dia sudah dua kali diperiksa KPK. (rep02)